Gunungsitoli/27/02/2024 – Kerjasasama dengan berbagai pihak dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak di Kota Gunungsitoli. Meningkatkan pola kemitraan menjadi cara yang cukup efektif, untuk mewujudkan hal tersebut, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Kantor Cabang Nias menggelar Workshop Membangun Kemitraan Terpadu Pelayanan Perlindungan Anak Kota Gunungsitoli.
Bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Walikota Gunungsitoli, workshop digelar dengan dihadiri oleh Dinas P5A Kota Gunungsitoli, UPTD PPA Kota Gunungsitoli, Pesada, Oseda, PPA, PATBM, Sinode Gereja BNKP, Sinode Gereja AMIN, Panti Asuhan Karya Faomasi Zoaya dan LK3 Kota Gunungsitoli. Workhsop dibuka oleh Manager PKPA Kantor Cabang Nias Chairidani Purnamawati, SH. Pada paparannya, beliau menyampaikan kasus – kasus anak yang terjadi di Kota Gunungsitoli. Charidani Purnamawati, SH menyebutkan bahwa berdasarkan catatan kasus Unit Advokasi PKPA Nias pada tahun 2023, tercatat 38 kasus anak sebagai korban yang didampingi oleh PKPA Nias, dan 80% korban berasal dari Kota Gunungsitoli. Dengan demikian dibutuhkan kemitraan antara lembaga – lembaga perlindungan anak yang ada di Kota Gunungsitoli.
Guna mempertajam pemahaman akan pentingnya kemitraan dalam perlindungan anak, Kepala Bidang P2A Dinas P5A Kota Gunungsitoli Betty Novriani Waruwu, SKM memaparkan kepada peserta akan pentingnya membangun sistempenanganan kasus anak sebagai korban yang komprehensif dan terintegrasi.
Tampak para peserta cukup antusias mengikuti kegiatan workshop karena akan berdampak pada kualitas pelayanan perlindungan anak di Kota Gunungsitoli, salah seorang peserta perwakilan dari Sinode BNKP menyampaikan bahwa Sinode BNKP bersedia dan memiliki rumah aman yang dapat dipergunakan oleh korban. Fasilitas yang dimiliki dapat dipergunakan oleh korban yang tinggal di rumah aman milik BNKP tersebut. Namun diharapkan kunjungan dari UPTD PPA Kota Gunungsitoli untuk melakukan pengecekan terhadap kelayakan rumah aman yang dimiliki oleh Sinode BNKP.
Selain dari sinode BNKP, Eliman Zebua selaku koordinator PPA Krammer Hilina’a menyebutkan bahwa PPA Krammer Hilina’a berkomitmen untuk memfasilitasi penyediaan rumah aman bagi korban dan berharap pemerintah Kota Gunungsitoli bersedia mewadahi seluruh lembaga layanan perlindungan anak untuk saling bersinergi.
Menganggapi hal tersebut, Yulianus Hia selaku kepala UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Gunungsitoli menyambut baik hal tersebut dan akan menindaklanjuti dengan pembuatan MoU antara pemerintah dengan beberapa organisasi yang sudah berkomitmen untuk menyediakan rumah aman bagi anak dan Perempuan korban kekerasan, yang mana nanti pemerintah akan melakukan subsidi silang dalam membiayai kebutuhan korban di rumah aman. Diakhir sesi workshop, para peserta seluruhnya berkomitmen untuk bersinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan perlindungan anak di Kota Gunungsitoli terlebih dalam penyediaan rumah aman dan kebutuhan para korban kekerasan. Selanjutnya, akan dilaksanakan kegiatan lanjutan untuk memetakkan kekuatan masing-masing lembaga dalam mensinergikan layanan-layanan perlindungan anak khususnya layanan penanganan anak korban kekerasan di Kota Gunungsitoli. (DMC_Rido)