Visi dan Misi PKPA New

Visi dan Misi PKPA New – PKPA Indonesia

Visi

Pada tahun 2032, Yayasan PKPA menjadi Lembaga perlindungan anak bereputasi di tingkat nasional dan international.

Misi

Memberikan kontribusi pada system
perlindungan anak melalui:
  •  Membangun kompetensi internal, sinergi dan kemitraan dalam perlindungan anak
  • Memerangi dampak negative perkembangan teknologi digital.
  • Menginisiasi kajian dan pelaporan pelaksanaan implemementasi perlindungan anak
  • Melakukan Advokasi dan Inovasi layanan untuk pemenuhan hak anak Indonesia

Maksud dan Tujuan

  • Melakukan kerjasama dengan berbagai instansi, institusi, individu, (multi stakeholder)
  • Memperkuat koalisi perlindungan anak di ranah online baik di level nasional, regional dan global.
  • Memanfaatkan dan mengembangkan teknologi untuk meningkatkan management organisasi dan implementasi program
  • Memperkuat organisasi-organisasi perlindungan anak (OMS dan KSM) berbasis komunitas di tingkat local
  • Advokasi kepada pemerintah, perusahaan dibidang ITE dan platform untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk perkembangan teknologi
  • Melakukan studi dan kajian terkait dengan perlindungan anak dan perempuan sehingga melahirkan program strategis di Yayasan PKPA
  • Membuat laporan implementasi perlindungan hak anak ke lembaga-lembaga internasional
  • Meningkatkan profesionalisme staf dalam mengelola program dan membangun advokasi. 
Kontak Pengaduan Kasus
Kontak Pengaduan Kasus