Visi
Pada tahun 2032, Yayasan PKPA menjadi Lembaga perlindungan anak bereputasi di tingkat nasional dan international.
Misi
Memberikan kontribusi pada system
perlindungan anak melalui:
- Membangun kompetensi internal, sinergi dan kemitraan dalam perlindungan anak
- Memerangi dampak negative perkembangan teknologi digital.
- Menginisiasi kajian dan pelaporan pelaksanaan implemementasi perlindungan anak
- Melakukan Advokasi dan Inovasi layanan untuk pemenuhan hak anak Indonesia
Maksud dan Tujuan
-
Melakukan kerjasama dengan berbagai instansi, institusi, individu, (multi stakeholder)
-
Memperkuat koalisi perlindungan anak di ranah online baik di level nasional, regional dan global.
-
Memanfaatkan dan mengembangkan teknologi untuk meningkatkan management organisasi dan implementasi program
-
Memperkuat organisasi-organisasi perlindungan anak (OMS dan KSM) berbasis komunitas di tingkat local
-
Advokasi kepada pemerintah, perusahaan dibidang ITE dan platform untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk perkembangan teknologi
-
Melakukan studi dan kajian terkait dengan perlindungan anak dan perempuan sehingga melahirkan program strategis di Yayasan PKPA
-
Membuat laporan implementasi perlindungan hak anak ke lembaga-lembaga internasional
-
Meningkatkan profesionalisme staf dalam mengelola program dan membangun advokasi.
