Struktur Organisasi

Struktur Organisasi – PKPA Indonesia

Struktur Organisasi

badan PEmbina

  1. H. Fadli Nurzal, S.Ag
  2. Hj. Erlina, SH
  3. Emil Wira Aulia, SH

Pengawas

  1. Dr. Irsan Rangkuti, M.Pd, M.Si
  2. Iswan Kaputra, S.Sos, M.Si

Badan Pengurus

  1. Dr. Ahmad Sofian, SH, MA
  2. Misran Lubis, S.Ag
  3. Sony Sucihati, SE 
  4. Rosmalinda, SH 
  5. Drs. Sulaiman Zuhdi Manik
  6. Azmiaty Zuliah, SH
  7. Supriadi, SH

Direktur Eksekutif dari masa ke masa

Ahmad Sofian

Misran Lubis (2015 – 2017)

Keumala Dewi ( 2017 – 2019 dan 2019 - sekarang )

No.Organ LembagaTanggung Jawab
1 BADAN PEMBINA
  • Menetapkan Anggaran Dasar dan perubahan Anggaran Dasar apabila dipandang perlu.
  • Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Pengawas dan Pengurus.
  • Penetapan kebijakan umum Yayasan sesuai dengan ketetapan Anggaran Dasar atau ketetapan lain berdasarkan masukan dari Pengawas atau Pengurus yayasan.
  • Pengesahan rancangan program kerja dan keuangan tahunan Yayasan yang diusulkan oleh Pengurus.
  • Kewenangan lainnya yang berkaitan dengan Pengembangan Organisasi sesuai ketentuan Anggaran Dasar Yayasan
2 PENGAWAS
  • Mengawasi dan memberikan nasehat kepada Pengurus dan badan Eksekutif untuk kemajuan Yayasan dan menjaga kode etik Yayasan.
  • Memberhentikan sementara anggota Pengurus jika terdapat kesalahan atau pelanggaran Anggaran Dasar yang dilakukan oleh Anggota Pengurus untuk selanjutnya diserahkan kepada Pembina.
  • Turut serta melakukan pengawasan terhadap proses, capaian dari program dan pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif.
3 BADAN PENGURUS
  • Menyusun rancangan program dan keuangan tahunan untuk diusulkan kepada Pembina.
  • Bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan program dan kebijakan Yayasan untuk kepentingan dan tujuan Yayasan.
  • Pengawasan terhadap penerimaan dan penggunaan keuangan
  • Berwenang mewakili yayasan baik di dalam maupun di luar Pengadilan.
  • Mengangkat dan memberhentikan Direktur Eksekutif dalam rapat bersama 2 badan lainnya (Pembina dan Pengawas) dengan mekanisme yang demokratis.
4 Direktur
  • Merumuskan Kebijakan dan Program Strategis Lembaga Jangka Menengah dan Jangka Panjang
  • Membangun Jaringan Nasional dan Internasional
  • Mengembangkan Strategi Penggalangan Dana
  • Pengawasan dan Evaluasi Direktur Eksekutif
Kontak Pengaduan Kasus
Kontak Pengaduan Kasus