
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penandatangan MoU penguatan referral system bersama Yayasan PKPA pada Jumat 15 Desember 2023. Kolaborasi ini merupakan bagian dari program Stopping Cyber Crime Againts Children: More Safety and Protection on the Internet yang diinisiasi oleh Yayasan PKPA dan didanai oleh KNH German.
Pertemuan kali ini dihadiri oleh Manager Area Sulteng Muhammad Baghdad dan Kepala Dinas DP3A Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Zubair. Muhammad Bagdad selaku Manager Area menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bentuk kesungguhan Yayasan PKPA untuk membantu pihak UPT PPA dalam penangan kasus di Sulawesi Tengah.
Bapak Zubair dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan merasa bersyukur dengan niat baik yang ditawarkan oleh yayasan PKPA. “Saya sangat tahu persis bahwa yayasan PKPA ini adalah lembaga mulia dimana dalam perwujudannya dengan bergandengan tangan bersama kami DP3A Provinsi dan UPT PPA Provinsi untuk mencoba membantu menyelesaikan kasus, dimana memang di Sulteng ini sangat banyak kasus khususnya tingginya kasus kekerasan seksual yang umumnya diawali oleh perkenalan melalui aplikasi pertemanan online.

Pada kasus seperti ini, banyak sekali anak-anak yang terlibat.” Paparnya. MoU Penguatan Referal System ini merupakan realisasi dari kerja sama antara pihak yayasan PKPA dan pelaksana tekhnis UPT PPA Provinsi Sulawesi Tengah. Yayasan PKPA memberikan penguatan referral berupa bantuan sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar konseling, memfasilitasi penjangkauan kasus dan memfasilitasi peningkatan kapasitas. Sedangkan UPT PPA akan membantu yayasan PKPA dalam pendataan pelaporan kasus kekerasan terhadap anak. Tentu saja kerja sama ini juga didedikasikan sebagai bentuk bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas satu pihak, namun adalah tugas semua orang. (DMC_Rezky)