Blog

MoU Penguatan Referral Sistem Dinas UPTD PPA Sulawesi Tengah

Yayasan Pusat Kajian perlindungan Anak (PKPA) bersama dengan staf Exchange Program JAGO NARI melakukan kunjungan ke Dinas UPTD PPA Sulawesi Tengah pada tanggal 6 Januari 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penguatan Referral System dalam membantu penanganan kasus di Kota Palu sekaligus menyerahkan draft MoU yang telah disusun di bulan Desember lalu. Penyusunan MoU ini merupakan bagian dari Program Stopping Cyber Crime Against Children: More Safety and Protection on The Internet atau yang biasa disebut Global Program (GP) yang didukung oleh KNH German dan didanai oleh Kementrian German.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Staf PKPA Kota Palu yaitu Laju Wardi, Rezky Amalia dan Pricilia, staff dari UPTD PPA yaitu Bapak Muhlizar, ibu Zulfikar dan Kepala UPT PPA Ibu Patricia. Kunjungan kali ini juga dihadiri oleh staf Exchange Program Jago Nari yaitu Al Mamun dan Ballov Sorker.

Laju Wardi selaku Koordinator Program KNH GP di kota palu menyampaikan sekaligus memperkenalkan bahwa kunjungan kali ini membawa staf pertukaran yang nantinya akan berkegiatan bersama dan juga menjelaskan mengenai kerja sama antara pihak UPTD PPA Sulawesi Tengah dengan yayasan PKPA Sulawesi Tengah. “Saat ini kami berkegiatan bersama teman-teman dari Jago Nari team dan harapannya akan ada masukkan dimana tujuannya sama-sama dapat membantu UPTD PPA dalam penangan kasus. Jelas beliau.

Ibu Patricia selaku kepala UPTD PPA menambahkan “Kami sangat senang dengan semua program dari yayasan PKPA, dan sekarang pun kami juga kedatangan tamu dari Banglades maka saya berharap akan ada cerita yang bisa dibagikan terkait alur pelaporan kasus, jenis kasus yang  banyak terjadi, dan cara mereka dalam penangan kasus itu sendiri”. Papar beliau.

Staf Exchange Program JAGO NARI yang menghadiri kunjungan ini kebetulan juga sangat concern terhadap isu-isu pemenuhan hak perempuan, perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Ibu Patricia menyampaikan “Saat ini kami di kota Palu sendiri paling banyak menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berdampak pada perceraian, penelantaran anak dan juga perebutan hak asuh anak yang berdampak pada kondisi psikologis sang anak, saat ini juga sangat marak terjadi kasus porstitusi online dengan media MeChat dimana pelaku maupun korbannya tak jarang masih berusia Anak.” Jelas beliau.

Dalam kesempatan tersebut Al Mamun selaku Union Facilitator Jago Nari membagikan pengalamannya selama penanganan kasus. Bangladesh sendiri, tepatnya di lokasi kantor yaitu Barguna District membuka layanan pelaporan sebagai lembaga rujukan dan untuk jenis kasus yang paling banyak dijumpai adalah pelecehan seksual. “Di Banglades dengan budaya perempuan tinggal di rumah dan laki laki yang beraktifitas di luar tidak membuat kasus kekerasan seksual tidak terjadi karena kami masih banyak menerima laporan terkait pelecehan seksual. Sejujurnya saya merasa kaget melihat wanita di Palu bisa dengan bebas mengendarai motor di jalanan karena untuk di tempat saya itu adalah pemandangan yang sangat asing.” Papar Al Mamun. Team Exchange Program JAGO NARI menyampaikan akan berkunjung kembali ke UPTD PPA untuk mempelajari metode dan cara yang diterapkan oleh UPTD PPA Sulawesi Tengah yang nantinya bisa diadopsi untuk diimplementasikan saat kembali ke Bangladesh. Pertemuan ini berlangsung sekitar 2 jam dan diisi dengan penjelasan dari Koordinator Program terkait bentuk dukungan yang akan diberikan oleh yayasan PKPA yang telah tertuang dalam MoU. Kegiatan ditutup dengan foto bersama. Ibu Patricia menyampaikan pesannya sebelum kegiatan berakhir “Saya berharap isi dari MoU ini bisa berjalan dengan baik dan kerja sama antara pihak yayasan PKPA akan terus berlanjut sebagai bentuk aksi kita dalam melindungi perempuan dan anak-anak Indonesia.” Tuturnya. (DMC_Rizki)

Kontak Pengaduan Kasus