Pusat Kajian & Perlindungan Anak (PKPA) senantiasa mendorong terbentuknya kelurahan-kelurahan peduli hak anak di Kota Medan, Sumatera Utara. Salah satunya melalui sosialisasi gagasan kelurahan ramah anak melalui pertemuan dan diskusi dengan berbagai pihak.
Yang teranyar, PKPA menggelar pertemuan dengan aparatur dari tiga kelurahan di kota Medan yaitu Kelurahan Lalang, Kwala Bekala dan Sei Agul. Turut juga dilibatkan dalam pertemuan itu masyarakat, aktifis perlindungan anak serta Dinas Pembedayaan Perempuan, Perlindungan Anak, & Pemberdayaan Masyarkat (P3APM) Medan. Pertemuan digelar di salah satu restoran di Medan pada tanggal 21-23 Desember 2021 lalu.
“Tujuan dari kegiatan ini agar aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan mampu melihat sudah sejauh mana pemenuhan hak anak sudah dilaksanakan di wilayahnya” kata Camellia Nasution, Koordinator Unit Sanggar Kreatifitas Anak (SKA) PKPA yang hadir dalam kegiatan ini. Lia, demikian ia biasa disapa didampingi oleh Muhammad Anwar, staf SKA.
Sementara itu, Ketua Forum Anak Kelurahan Lalang, Angga berharap pemerintah dapat menyediakan ruang bermain anak (RBA) di kelurahannya. Saat ini, kata Angga, sudah sulit menemukan lahan kosong di wilayahnya. Akibatnya, banyak anak bermain di jalanan, sungai atau hanya berdiam diri di rumah bermain gadget hingga akhirnya kecanduan.
Selain persoalan lahan, di pertemuan ini juga mengemuka isu kekerasan dalam keluarga. Celsi, anggota Forum Anak Kelurahan Sei Agul berharap, selain menciptakan kelurahan yang ramah pada anak juga diperlukan suasana keluarga yang tenang dan damai. “Kami tidak suka jika diperlakukan kasar oleh orang tua. Meskipun orang tua kami tidak memukul, namun mereka sering berkata kasar jika kami melakukan kesalahan, atau tidak menuruti keinginan mereka. Hal seperti ini menyakitkan hati kami dan membuat kami rendah diri.” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Lingkungan yang hadir sepakat menyampaikan bahwa harus ada support system yang bisa merespon kasus-kasus kekerasan yg terjadi di masyarakat. “Support system harus diperkuat di level kelurahan karena kami bingung dan takut salah ketika mau membantu penanganan maupun pencegahan kasus.” Ujarnya
Sejalan dengan hal tersebut, Camellia Nasution juga menjelaskan bahwa support system juga sejalan dengan peran perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), sehingga hal ini bisa menjadi salah satu rekomendasi dari beberapa kelurahan untuk mendorong terbentuknya PATBM di setiap kelurahan.
Ke depan, PKPA akan terus menggelar berbagai pertemuan rutin dengan aparatur kelurahan lainnya di Medan sehingga mendorong percepatan terbentuknya kelurhan-kelurahan ramah anak di Sumatera Utara. (*)