
Komunitas Anak Medan yang didampingi oleh Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) turut serta dalam Konsultasi Anak dan Orang Muda Nasional yang dilaksanakan pada 14-15 Mei 2022. Melalui konsultasi ini, PKPA, ECPAT Indonesia, JARAK, dan 19 organisasi anak dan orang muda lainnya bekerjasama untuk berkontribusi pada penyusunan rekomendasi guna merespons berbagai isu kekerasan pada anak yang masih ada dan muncul pasca pandemi COVID-19. Empat anak yang mewakili komunitas anak di medan adalah Dea Yuli dan Michael Jonathan yang berasal dari CLC medan, serta Syofri Ikhwandi Siregar dan Allisha Az Zahro, anggota komunitas anak yang didampingi PKPA dalam project cyber safety di Medan.
Dea Yuli Anggraini, anggota CLC Medan menyampaikan isu kekerasan anak di ranah daring. Berdasarkan pemaparan Dea, isu kejahatan di internet penting untuk didiskusikan karena keterikatan anak dengan internet dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari bermain game online, bersosial media, hingga belanja online. Namun di sisi lain, anak juga dihadapkan dengan kejahatan digital yang marak terjadi akibat penggunaan internet.
Dea mengatakan untuk menangani hal ini dapat dilakukan dengan cara pemerintah memblokir situs-situs ilegal yang banyak berkeliaran di media sosial dengan optimal. Selain itu juga orang tua dapat mengambil peran dengan mendampingi anak ketika berinternet, di samping anak juga harus memiliki kesadaran untuk bijak berinternet. “Dengan begitu, orang orang khususnya para anak dapat berinternet dengan aman dan nyaman,” tutur Dea.
Selain kekerasan online, Allisha Az Zahro juga menyampaikan isu ketidaksetaraan gender pada anak khususnya dalam hal kesempatan untuk mengenyam bangku pendidikan. “Di wilayah pesisir anak-anak perempuan masih dibatasi untuk bersekolah,” ujar Allisha. Ia merujuk pada fenomena yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya yang merupakan wilayah pesisir Kota Medan.
Lebih lanjut, Allisha menjelaskan bahwa dengan pertimbangan biaya pendidikan, orang tua memilih untuk menyekolahkan anak laki-laki lebih tinggi daripada anak perempuan. Hal ini didasari pada anggapan agar anak laki-laki dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan. “Bagi mereka anak perempuan tidak harus bekerja sehingga tidak membutuhkan pendidikan yang tinggi,” jelas Allisha.
Terdapat lima isu utama yang ditetapkan untuk diidentifikasi dengan mendalami akar permasalahan, dampak, dan usulan rekomendasi ataupun perbaikan dalam sesi konsultasi. Yaitu kekerasan dan eksploitasi seksual, kekerasan fisik dan psikis, kekerasan di internet, kekerasan anak minoritas, dan eksploitasi ekonomi.
Allisha juga terpilih menjadi salah satu dari 6 anak yang menyampaikan 15 rekomendasi pada konferensi Nasional yang diinisiasi oleh PKPA, ECPAT Indonesia dan JARAK pada 18 Mei 2022. Allisha berharap apa yang menjadi rekomendasi anak dan orang muda tidak sekadar angin lalu. Harus ada tindakan dan antisipasi dari pemerintah untuk meretas angka kekerasan terutama pada anak dan perenpuan. “Semoga kekerasan di tanah ibu pertiwi tak lagi terjadi, salam hormat saya untuk para aktivis yang sampai saat ini terus menyuarakan hak anak, dan salam sayang saya untuk seluruh anak Indonesia,” tutup Allisha menyemangati anak dan orang muda Indonesia. (DMC – Anggi)