Blog

KELOMPOK USAHA BERBASIS SELF HELP GROUP DIKENALKAN KEPADA PEREMPUAN NIAS

Self Help Group (SHG) atau dikenal dengan kelompok yang menyediakan dukungan kepada setiap anggotanya diperkenalkan Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) kepada tokoh masyarakat, perangkat desa dan masyarakat di Kecamatan Alasa, Nias Utara, melalui workshop yang dilakukan di Aula Kantor Camat setempat, Jumar, 10/08/2018.

Nias Utara, 11-08-2018. Self Help Group (SHG) atau dikenal dengan kelompok yang menyediakan dukungan kepada setiap anggotanya diperkenalkan Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) kepada tokoh masyarakat, perangkat desa dan masyarakat di Kecamatan Alasa, Nias Utara, melalui workshop yang dilakukan di Aula Kantor Camat setempat, Jumar, 10/08/2018. 

Menurut Direktur Eksekutif PKPA, Keumala Dewi, pemelihan model SHG sebagai pendekatan pendampingan dan pengembangan usaha yang dilakukan PKPA kepada kelompok dampingannya di Medan dan Pulau Nias didasarkan pengalaman panjang pihaknya dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan anak untuk pemenuhan hak-hak anak di keluarga.

“PKPA melihat pendekatan SHG yang menjadikan kaum the poorest of the poor sebagai sasaran menjadi berbeda, karena pendekatan ini tidak hanya membantu perempuan untuk berdaya secara ekonomi, tetapi juga agar mereka memiliki rasa senasib sepenanggungan” jelasnya menanggapi kegiatan tersebut, di Medan, 11/08/2018.  

Menurutnya , karena berasal dari komunitas yang sama atau persamaan lainnya, maka model SHG akan memberikan peluang mereka bekerja sama untuk saling menolong anggota kelompoknya. 

“Mereka tidak harus memiliki modal awal untuk bergabung dalam kelompok, justru dengan model SHG ini mereka akan memulai aktifitas di kelompok sebagai bagian dari proses konseling dan berbagi. Di kelompoklah mereka saling berdiskusi dan menemukan cara terbaik menyelesaikan keperluan mereka. Di situlah mereka saling tolong-menolong” ujar Keumala.

Menyinggung bahwa SHG pertama kali dikembangkan di kawasan Asia Selatan, menurut Keumala Dewi,  adaptasi praktek baik di beberapa negera tersebutlh mereka formuliskan dalam konteks Indonesia. Apalagi, kata Keumala Dewi, terdapat beberapa kesamaan keadaan perempuan di beberapa negara di Asia.  

“Kita lihat misalnya kesamaan dari aspek kasus kekerasan seksual, tingkat maupun kualitas layanan kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender, keadaan di beberapa negara Asia Selatan dengan Indonesia dan khusunya di Kota Medan serta Pulau Nias ada beberapa kesamaan, dan hal tersebut membuat SHG cocok di terapkan di di Sumatera Utara karena model ini dikembangkan berdasarkan persamaan ideologi dan tema yang melandasi kesatuan anggota untuk mencapai satu tujuan bersama” ujarnya, seraya menambahkan bahwa PKPA berencana menerapkan SHG di beberapa daerah di Indonenesia kedepan. 

Workshop di Nias

Workshop tentang SHG di Kecamatan Alasa, Nias tersebut sebagai tahap awal kegiatan PKPA untuk memperkenalkan SHG kepada tokoh masyarakat, aparat pemerintah desa, kelompok perempuan dan masyarakat, diikuti 30 peserta dengan pemateri Chairidani Purnamawati dan Melly Lestari sebagai fasilitator. 

“Peserta adalah mereka yang memiliki keluarga dan anak yang rentan atau telah menjadi pekerja anak. Diharapkan kelompok SHG yang akan mereka bangun dapat membantu ekonomi keluarga sehingga masalah pekerja anak di Nias dapat dihapuskan” tegas Chairidani Purnamawati, Manager Program PKPA Nias tersebut. 

Kontak Pengaduan Kasus