Pandemi Covid-19 yang hingga kini tak kunjung usai membawa dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan untuk masyarakat serta memberikan dampak dalam upaya perlindungan anak di Indonesia. Perubahan pola komunikasi dan dinamika sosial dalam pemanfaatan internet, serta terganggunya akses layanan kesehatan dan perlindungan khusus anak selama masa pandemi di satu sisi justru menambah kerentanan anak untuk terdampak eksploitasi seksual baik secara daring maupun luring.
Terganggunya layanan perlindungan anak selama masa pandemi Covid-19 ini seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi segenap penggiat perlindungan anak di Indonesia untuk mempersiapkan layanan perlindungan anak yang lebih baik lagi di masa depan, sesuai dengan mandat perlindungan anak yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak.
Melalui program Down to Zero (Building Back Better), ECPAT Indonesia bersama dengan Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) dan Jaringan LSM untuk Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) berupaya untuk menginisiasi kegiatan konferensi nasional dalam rangka untuk memperingati hari Kebangkitan Nasional sebagai upaya refleksi perlindungan anak dari kejahatan eksploitasi seksual yang terjadi di Indonesia pasca pandemi Covid-19.
Kami mengundang berbagai pihak seperti Pemerintah, CSO, NGO International, Media, Sektor Swasta, Akademisi, Peneliti, Kelompok Anak dan Orang Muda serta memberikan kesempatan kepada peserta independen dari jaringan aktivis perlindungan anak untuk berpartisipasi secara mandiri dalam Konferensi Nasional.
Konferensi nasional mengambil tema: “Kebangkitan Nasional dalam Upaya Perlindungan Anak di Indonesia Pasca Pandemi Covid-19”.
Topik yang diangkat dalam paper adalah terkait dengan praktik eksploitasi anak di Indonesia, dengan tiga sub-topik yaitu:
1. Eksploitasi Anak di Ranah Daring
- Layanan perlindungan untuk kekerasan terhadap anak berbasis online: rekomendasi untuk layanan inovatif dan inklusif.
- Praktik baik pada level akar rumput; rekomendasi pendekatan berbasis kearifan lokal kepada anak untuk penggunaan internet yang bijak.
- Akses internet ramah anak dari konten bermuatan negatif: rekomendasi program remediasi konten ramah anak dari lembaga dan korporasi penyedia jaringan, layanan dan akses internet dan komunikasi.
2. Eksploitasi Seksual terhadap Anak
- Dinamika kejahatan eksploitasi seksual anak pada masa pandemi.
- Peningkatan kualitas penangan dan pelayanan korban eksploitasi seksual anak pada masa pandemi dan pasca pandemi Covid-19.
- Peran private sector dalam upaya perlindungan anak di wilayah pariwisata.
3. Eksploitasi Ekonomi terhadap Anak
- Eksploitasi ekonomi pada anak di sektor pertanian.
- Eksploitasi ekonomi terhadap minat dan bakat anak di ranah daring.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
28 Maret – 22 April : Pendaftaran & Pengumpulan Paper
25 April : Pengumuman Paper Terpilih
25 – 28 April : Konfirmasi Peserta Terpilih
18-19 Mei : Konferensi Nasional
Setiap paper yang masuk akan diproses dan dipilih 100 terbaik, untuk dipresentasikan dalam konferensi nasional tanggal 18-19 Mei 2022 dan dimuat dalam prosiding nasional.
Pendaftaran melalui: Bit.ly/callpapercpncPengumpulan paper melalui email: cpnc2022@gmail.com
Informasi lebih lanjut dapat melalui:
0813-1486-7171 (Rebana)
0812-7916-7475 (Ayu)