Blog

Surat untuk Presiden, Karya

Banjarnegara, 9 Agustus 2022

Kepada Yth.
Presiden RI
di tempat,

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

     Salam sejahtera saya ucapkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia selaku pemimpin negara ini. Bapak Presiden yang sangat saya hormati, sebelumnya izinkanlah saya memperkenalkan diri terlebih dahulu. Perkenalkan, saya seorang siswi remaja yang masih duduk di bangku SMA kelas XI. Jika dibandingkan dengan Bapak, saya jelas bukan apa-apa. Namun, meskipun saya hanya anak SMA, saya juga merupakan salah seorang rakyat Bapak yang suaranya juga harus didengar. Jadi, saya sangat memohon kepada Bapak untuk mewujudkan sebuah harapan yang ada di surat ini.

    Bapak presiden yang terhormat, anda pasti sering mendengar mengenai kasus kekerasan anak bukan? Saya rasa anda pasti sering mendengarnya, dan hal ini yang akan saya bahas di surat ini.

     Sebagai salah seorang yang tinggal di Indonesia, saya turut prihatin mengenai banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia. Di berbagai media, baik TV ataupun sosial media sering sekali berlalu lalang berita mengenai kekerasan terhadap anak, baik berupa kekerasan fisik, seksual, penganiayaan emosional atau bahkan pengabaian terhadap anak. Saya melihat di sebuah data, bahwa ternyata kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat dari waktu ke waktu. Saya sedih ketika mendengarnya, rasanya hal seperti itu di zaman sekarang ini sudah menjadi sebuah hal yang biasa atau wajar terjadi, padahal seharusnya hal seperti itu harus segera diakhiri..

     Bukankah pada dasar hukum Hak Asasi Manusia yaitu UUD Negara Republik Indonesia Pasal 28 tercantum bahwasanya setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi? Jadi, saya sangat berharap agar pemerintah, terutama Bapak Presiden untuk lebih tegas dalam menangani kasus ini. Orang yang melakukan tindakan tersebut sudah sangat jelas tidak menghormati hak asasi manusia orang lain, sebagaimana yang tercantum pada Pasal 28 J.

    Memang, sebenarnya pemerintah tidak salah karena semua itu murni kesalahan pelaku, namun bukankah pemerintah berperan untuk mengurus masyarakat? Mau bagaimanapun mereka juga merupakan bagian dari masyarakat, jadi pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu menangani hal itu. Saya tahu, pemerintah memang sudah melakukan beberapa tindakan untuk mengatasi hal itu, tetapi saya rasa itu semua masih belum cukup untuk mengakhiri kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia ini. Pemerintah seharusnya lebih tegas lagi dalam menangani kasus ini.

     Bapak Presiden yang terhormat, saya yakin sekali Bapak pasti memiliki cara untuk membantu Indonesia bersih dari kasus kekerasan terhadap anak. Saya mohon kepada Bapak, tolong bantu Indonesia mengakhiri kekerasan anak! Tunjukkan keadilan di negara hukum ini! Berikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku!  Tolong sadarkan para pelaku agar dapat mengerti bahwa tindakan yang dilakukan itu salah, dan tolong lindungi semua korban! Saya berharap agar pemerintah lebih sering lagi memberikan sosialisasi mengenai kekerasan anak kepada seluruh masyarakat Indonesia! Saya yakin, jika pemerintah lebih baik lagi dalam menangani kasus ini, cepat atau lambat tindakan kekerasan terhadap anak pasti akan segera berakhir.

     Saya sangat berterima kasih jika Bapak meluangkan waktu untuk membaca surat ini. Semoga setelah membaca surat ini, Bapak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan, dan kasus kekerasan terhadap anak secepatnya segera berakhir. Sekali lagi saya sangat bersyukur karena dapat mendapatkan kesempatan menulis surat ini. Mungkin ini saja yang dapat saya sampaikan, apabila ada kata-kata yang kurang berkenan saya mohon maaf sebesar-besarnya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

     Hormat Saya

 Kharisma Pradewi

Open chat
Kontak Pengaduan Kasus