
Mataram, PKPA Indonesia – Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) menyelenggarakan kegiatan Youth Consultation pada Selasa, 25 November 2025 di Hotel Santika Mataram. Kegiatan ini mengangkat tema “Stopping Cyber Crime Against Children: More Safety and Protection on The Internet” sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dan remaja dari ancaman kejahatan siber yang semakin meningkat.
Sebanyak 15 peserta dari berbagai kampus dan komunitas anak muda di Kota Mataram hadir dalam kegiatan ini, termasuk mahasiswa UIN Mataram, Universitas Mataram, Universitas NW Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, Universitas NU NTB, Forum Genre NTB, serta tim Global Program dan komite kegiatan. Acara dimulai dengan registrasi peserta, pembukaan, serta pengenalan PKPA dan program Cyber Safety. Suasana hangat mulai terasa saat peserta diajak melakukan sesi perkenalan dan ramah tamah untuk menciptakan kenyamanan dan keterbukaan sejak awal kegiatan.
Koordinator Program PKPA Lombok Faruq Abdul Quddus menyampaikan bahwa konsultasi ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang aman bagi anak muda untuk mengungkapkan pandangan, pengalaman, dan kekhawatiran mereka terkait penggunaan internet dan risiko yang mereka hadapi di ruang digital. “Kami ingin memastikan anak muda Lombok tidak hanya memahami risiko digital, tetapi juga berani mengambil peran aktif dalam mencegah kejahatan siber dan melindungi diri serta teman sebayanya.”
Pada sesi manajemen kelas, peserta saling berbagi harapan dan kekhawatiran mereka selama mengikuti kegiatan, sekaligus menyepakati aturan bersama agar kegiatan berjalan inklusif, nyaman tanpa judgment. Pendekatan ini membuat suasana diskusi lebih cair dan mendorong anak muda menjadi lebih percaya diri dalam menyampaikan pendapat.



Kegiatan kemudian berlanjut dengan materi mengenai perlindungan anak di ranah daring, strategi keamanan digital, dan etika bersosial media. Fasilitator menjelaskan bentuk-bentuk kejahatan siber yang sering menjerat remaja seperti perundungan online, pencurian data pribadi, eksploitasi seksual berbasis daring, hingga penipuan digital, sekaligus memberikan panduan tentang cara mengenali tanda risiko dan langkah konkret untuk melindungi diri di internet.
Setelah istirahat, peserta mengikuti rangkaian kegiatan interaktif seperti Kuis Kahoot, menggambar jam aktivitas internet, body mapping, diskusi kelompok, dan presentasi hasil. Peserta menganalisis berbagai dampak positif dan negatif dalam penggunaan internet serta merumuskan solusi berdasarkan pengalaman nyata mereka.
Sebagai penutup, peserta bersama fasilitator menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL), termasuk gagasan pembentukan komunitas pelopor keamanan digital anak muda Lombok dan rencana kampanye edukasi penggunaan internet sehat di lingkungan kampus dan komunitas. Gagasan ini mendapat dukungan penuh sebagai langkah awal menuju pembentukan Satgas Digital Safety Anak dan Remaja Lombok.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan penguatan pesan bahwa perlindungan anak dan remaja di dunia digital membutuhkan kolaborasi antara PKPA, sekolah, kampus, pemerintah, serta anak muda sebagai agen perubahan. Youth Consultation ini menjadi ruang penting untuk memastikan suara remaja terdengar dan menjadi dasar pengembangan program perlindungan digital yang lebih efektif ke depan. (DMC_Faruq)
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)
