Blog

PKPA Dorong Pendidikan Inklusi dan Perlindungan Anak di Ruang Digital melalui FGD bersama Aktor Perlindungan Anak di Kota Palu

Sesi foto bersama dengan para aktor perlindungan anak di Kota Palu pasca melakukan FGD. (Foto oleh: Yayasan PKPA)

Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa, 20 Januari 2026, di Cale Yula, Jalan Bali, Kota Palu. Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi Program Cybersafety yang berfokus pada perlindungan anak di ruang digital, sekaligus melakukan monitoring terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi di Kota Palu. Upaya ini dilakukan untuk mendorong terwujudnya sistem pendidikan yang lebih inklusif dan ramah anak di Sulawesi Tengah.

FGD ini menghadirkan berbagai aktor kunci perlindungan anak, mulai dari perwakilan satuan pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tim penulis kebijakan, akademisi, kepala sekolah, hingga perwakilan Balai Guru Penggerak. Diskusi diarahkan untuk menghimpun rekomendasi, masukan, serta praktik baik dari para pendamping Sekolah Luar Biasa (SLB) dan sekolah inklusi. Hasil FGD ini akan menjadi bahan penyusunan modul e-learning yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, sejumlah perwakilan sekolah membagikan pengalaman positif yang telah mereka terapkan. Salah satu praktik baik yang menonjol adalah kolaborasi sekolah dengan psikolog. Beberapa sekolah secara aktif mengundang psikolog untuk melakukan asesmen dan observasi terhadap peserta didik.

“Kami bekerja sama dengan psikolog untuk membantu mengidentifikasi jenis dan tingkat keterbatasan yang mungkin dimiliki anak, baik terkait kesulitan belajar, gangguan perkembangan, maupun tantangan perilaku. Hasil identifikasi ini kemudian kami komunikasikan secara terbuka kepada orang tua,” jelas Kepala Sekolah SDN 21 Palu.

Di sisi lain, kegiatan ini juga menyoroti sejumlah tantangan serius yang dihadapi sekolah inklusi di Kota Palu. Salah satu persoalan utama adalah masih rendahnya kompetensi guru dalam mendampingi dan mendidik ABK. Banyak guru mengakui belum memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk menangani keragaman kebutuhan belajar di kelas inklusif.

Selain itu, pelatihan dan pendampingan bagi tenaga pendidik di sekolah inklusi masih sangat terbatas. Akses terhadap program peningkatan kapasitas yang relevan dan berkelanjutan belum merata, sehingga banyak sekolah dan guru harus berjuang secara mandiri dalam memenuhi hak belajar ABK.

Rencana Tindak Lanjut: Advokasi Anggaran hingga Tingkat Kebijakan

Salah satu capaian penting dari FGD ini adalah komitmen bersama untuk mendorong tindak lanjut yang konkret. Rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi akan ditindaklanjuti melalui dorongan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Palu untuk memfasilitasi diskusi lanjutan yang melibatkan para pengambil kebijakan.

Diskusi lanjutan tersebut bertujuan membahas rekomendasi secara lebih mendalam, hingga pada tahap penentuan dan pengalokasian anggaran yang jelas. Advokasi akan difokuskan agar dukungan anggaran dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) dan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Palu tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi. Langkah ini diharapkan mampu mengubah praktik-praktik baik yang masih bersifat sporadis menjadi program yang berkelanjutan dan terjamin melalui dukungan anggaran daerah.

Melalui FGD ini, PKPA berharap dapat mendengarkan langsung tantangan di lapangan sekaligus merumuskan solusi yang praktis dan kontekstual melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan organisasi masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih aman, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (DMC_Rezky Amalia)

Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)

Kontak Pengaduan Kasus