
Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) melalui Program DAMPAK terus mendorong penguatan kapasitas orang tua dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui kegiatan Regular Parents Meeting (RPM). Kegiatan ini menjadi wadah bagi orang tua untuk belajar, berdiskusi, dan berbagi pengalaman mengenai perlindungan anak, pengasuhan positif, serta pencegahan pekerja anak.
Rangkaian RPM dilaksanakan di tiga kabupaten di Sumatera Utara, yaitu Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan dimulai pada 11 Juni 2026 di Desa Pulau Sembilan, Kabupaten Langkat, yang sekaligus dirangkaikan dengan monitoring oleh Tim Sekretariat IMPEC.
Monitoring tersebut turut dihadiri Direktur Eksekutif PKPA, Manager Unit PKPA, dan Manager Program. Kehadiran tim bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan, sekaligus memberikan arahan dan masukan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan pada 28 Juli 2026 di Kelurahan Beras Basah, Kabupaten Langkat, serta Desa Sialang Buah dan Desa Bogak Besar, Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara itu, kegiatan di Kabupaten Deli Serdang dilaksanakan pada 20 Agustus 2026 di Desa Damak Maliho dan 21 Agustus 2026 di Desa Ujung Rambe.



Dalam setiap pertemuan, orang tua diajak memahami bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama. Fasilitator memberikan pemahaman mengenai berbagai isu perlindungan anak, termasuk pekerja anak serta risiko dan dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, keselamatan, dan masa depan anak.
Melalui diskusi interaktif, orang tua diajak mengenali bentuk-bentuk pekerjaan yang berisiko bagi anak dan memahami pentingnya memastikan anak tetap memperoleh hak untuk belajar, bermain, beristirahat, serta berkembang sesuai dengan usianya. Orang tua juga memiliki kesempatan untuk berbagi pengalaman dan mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam mendukung tumbuh kembang anak.
Lebih dari sekadar penyampaian materi, RPM menjadi forum bagi orang tua untuk saling belajar dan memperkuat pemahaman mengenai peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Dengan pengetahuan yang lebih baik, orang tua diharapkan mampu mengenali berbagai risiko yang dapat mengancam pemenuhan hak anak serta mengambil langkah pencegahan sejak dini.


Melalui Program DAMPAK, Yayasan PKPA terus berkomitmen memperkuat peran orang tua sebagai bagian penting dalam upaya perlindungan anak. Pelaksanaan RPM di tiga kabupaten ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas orang tua dalam memenuhi hak anak, mencegah keterlibatan anak dalam pekerjaan yang berisiko, serta membangun lingkungan keluarga yang mendukung anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. (DMC_Aldi)
Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)
