
Mataram. PKPA Indonesia – PKPA menyelenggarakan kegiatan Children Consultation atau Konsultasi Anak pada Selasa, 18 November 2025 lalu di Fave Hotel Mataram. Kegiatan ini mengangkat tema “Stopping Cyber Crime Against Children: More Safety and Protection on The Internet” sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dari ancaman kejahatan siber yang semakin meningkat. Sebanyak 20 anak dari berbagai sekolah dan lembaga di Kota Mataram hadir dalam pertemuan ini, termasuk siswa-siswi tingkat SMP/MTs, SMA/SMK/SLB, Forum Anak Kelurahan, dan Dewan Anak Kota Mataram disertai dengan Guru dan Pendamping. Kegiatan ini dapat terselenggara melalui dukungan dari Kindernothilfe (KNH) dan Kementerian Jerman.
Acara dimulai dengan registrasi peserta, pembukaan, serta pengenalan PKPA dan program-program perlindungan anak. Suasana hangat terasa sejak awal ketika fasilitator mengajak peserta mengikuti ice breaking dan sesi perkenalan. Koordinator Program PKPA Lombok Faruq menyampaikan bahwa konsultasi ini dirancang sebagai ruang aman bagi anak untuk berbagi pengalaman dan kekhawatiran terkait penggunaan internet. “Melalui konsultasi ini, kami ingin memastikan anak-anak memiliki ruang aman untuk menyuarakan pengalaman serta tantangan yang mereka hadapi di dunia digital. Ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi wadah bagi mereka untuk didengar dan dilibatkan dalam upaya mewujudkan lingkungan internet yang lebih aman,” ujarnya.
Pada sesi Manajemen Kelas, peserta diminta menuliskan harapan dan kekhawatiran mereka selama kegiatan, serta menyepakati aturan bersama agar proses berjalan inklusif dan nyaman. Langkah ini membantu menciptakan rasa aman, sehingga anak-anak lebih percaya diri menyampaikan pendapat.


Kegiatan kemudian berlanjut dengan materi mengenai Child Safeguarding dan Cerdas bersosial media di Era Digital. Fasilitator menjelaskan bagaiamana cara bijak bersosial media dalam kehidupan sehari-hari hingga mengenali bentuk-bentuk kejahatan siber seperti perundungan daring, pencurian data pribadi, eksploitasi seksual online, hingga penipuan digital. Anak-anak juga diajak mengenali tanda-tanda risiko dan cara melindungi diri saat beraktivitas di internet.
Setelah istirahat, peserta mengikuti diskusi kelompok yang menjadi sesi paling interaktif. Mereka dibagi menjadi dua kelompok putra dan putri, untuk membuat body mapping tentang dampak positif dan negatif internet dalam kehidupan sehari-hari. Hasil diskusi dipresentasikan kembali, menghadirkan banyak perspektif baru tentang dinamika pergaulan digital remaja di Mataram. Sebagai penutup, peserta bersama fasilitator menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk memperkuat literasi digital dan perlindungan anak di sekolah masing-masing. Beberapa ide yang muncul antara lain pembentukan komunitas dampingan dari peserta kegiatan ini serta kampanye penggunaan internet sehat.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penguatan pesan bahwa perlindungan anak di dunia digital membutuhkan kolaborasi tidak hanya dari PKPA, sekolah, dan pemerintah, tetapi juga dari anak-anak sebagai agen perubahan. Konsultasi ini menjadi ruang penting untuk memastikan suara anak terdengar dan menjadi dasar pengembangan program perlindungan yang lebih efektif di masa mendatang. (DMC_Faruq)
Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)
