
Kota Palu, PKPA Indonesia – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Indonesia bersama Wahana Visi Indonesia (WVI) menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas mengenai perlindungan anak di ranah daring. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, yaitu pada 14, 17, 25, serta 27–28 September 2025 lalu di Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kolaborasi antara PKPA Indonesia dan WVI ini bertujuan memastikan setiap anak dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi aktif tanpa terkendala oleh keterbatasan akses informasi maupun kondisi sosial. Untuk menjangkau kelompok anak dengan kerentanan tersebut, WVI menggandeng PKPA sebagai fasilitator dalam merancang special event yang inklusif, kreatif, dan menyenangkan dengan tema “Anak dan Media Sosial.”



Melalui kegiatan ini, anak-anak tidak hanya diajak memahami manfaat serta risiko penggunaan media sosial, tetapi juga belajar bersikap bijak dalam menggunakannya. Mereka dibekali keterampilan positif agar mampu mengembangkan diri di ruang digital. Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada hak-hak anak serta dilibatkan dalam proses mengidentifikasi kasus menggunakan tools dan metode yang interaktif dan menyenangkan.
“Anak-anak adalah pengguna aktif media sosial, sehingga penting bagi mereka untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melindungi diri di ruang digital. Melalui pendekatan yang partisipatif dan menyenangkan, kami ingin mendorong anak agar lebih berdaya, percaya diri, sekaligus memahami bagaimana menggunakan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab,” ungkap Rezky Amalia, Staf PKPA Cyber Safety Program yang menjadi fasilitator kegiatan.
Pada rangkaian kegiatan yang digelar pada 27–28 September, peserta anak kembali diajak mengenal lebih jauh tentang hak-hak anak. Mereka diperkenalkan dengan Video Animasi Episode 3 mengenai Cyberbullying produksi PKPA sebagai media pembelajaran untuk mengidentifikasi kasus kejahatan di ranah daring. Selain menambah pengetahuan, anak-anak juga merasa senang mengikuti kerja kelompok menggunakan berbagai tools yang menyenangkan, seperti kuis, diskusi interaktif, hingga pemutaran video edukatif.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya menanamkan pemahaman dasar tentang etika dan keamanan digital. Hampir seluruh anak saat ini menggunakan media sosial, namun mereka masih perlu dibekali kemampuan untuk:
- Menyaring informasi yang ditemui secara online,
- Menggunakan media sosial untuk hal-hal positif, dan
- Memahami hak mereka agar dapat terlindungi dari risiko kejahatan digital.


Dengan pendekatan yang kreatif dan interaktif, PKPA berharap kegiatan ini dapat memperluas jangkauan partisipasi anak serta memperkuat kapasitas mereka agar lebih berdaya dan percaya diri sebagai generasi cerdas dan bertanggung jawab. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi titik awal kolaborasi berkelanjutan dalam memperkuat sistem perlindungan anak, terutama dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks. (DMC_Rezky Amalia)
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)