
Medan, PKPA Indonesia – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) melalui Program Improving Life Prospects of Exploited Children (IMPEC) atau yang diperkenalkan kepada publik sebagai Program DAMPAK (Dukungan dan Aksi Mencegah Pekerja Anak dan Kekerasan) menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anak dan Pembentukan Children Advisory Committee (CAC) di Kabupaten Deli Serdang pada 18 Juli, Serdang Bedagai pada 19 Juli, dan Langkat pada 2 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat partisipasi bermakna anak sekaligus mendorong mereka menjadi pelopor dan pelapor dalam upaya pencegahan praktik pekerja anak dan eksploitasi di lingkungan masing-masing.
Sebanyak 150 anak yang teridentifikasi bekerja atau berisiko menjadi pekerja anak dari delapan desa dampingan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan secara bertahap di tiga kabupaten sasaran. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai hak-hak anak, berbagai bentuk pekerja anak dan eksploitasi beserta dampaknya, mekanisme perlindungan anak, hingga akses terhadap layanan dan jalur rujukan yang tersedia. Selain itu, anak-anak juga dibekali keterampilan kepemimpinan dan advokasi agar mampu berperan aktif dalam melindungi diri sendiri maupun teman sebayanya.
Dalam kegiatan ini, peserta mengikuti berbagai sesi interaktif yang difasilitasi oleh para narasumber. Anggriani Mahdianingsih selaku Narasumber 1 sekaligus Focal Point Partisipasi Anak PKPA membawakan materi mengenai hak-hak anak dan partipasi anak yang bermakna. Sementara itu, Fandy Zulmi dan Ika Purnama Sari selaku Narasumber 2 memfasilitasi sesi mengenai pekerja anak, mulai dari pengertian, bentuk-bentuk pekerjaan yang membahayakan, dampaknya terhadap tumbuh kembang anak, hingga pentingnya pencegahan eksploitasi anak melalui peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat. Peserta juga dikenalkan dengan Children Advisory Committee (CAC) sebagai wadah partisipasi anak untuk menyampaikan aspirasi serta menjadi peer educator di komunitasnya oleh Manager Program IMPEC PKPA M.Fauzan.
Fauzan menyampaikan bahwa pembentukan Children Advisory Committee merupakan langkah strategis untuk memastikan anak tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga menjadi aktor utama dalam upaya perlindungan anak di komunitasnya.
“Anak memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan dalam setiap keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Anak-anak juga memahami situasi yang mereka hadapi lebih baik daripada siapa pun. Ketika mereka dibekali pengetahuan dan ruang untuk menyampaikan pendapat, mereka mampu menjadi agen perubahan yang mengedukasi teman sebaya sekaligus mendorong lingkungan yang lebih peduli terhadap perlindungan anak. Melalui pelatihan ini, kami ingin memperkuat kepemimpinan anak agar mereka mampu mengenali memahami hak-haknya. Oleh Karena itu, melalui Children Advisory Committee, kami ingin memastikan suara anak hadir dalam setiap upaya pencegahan pekerja anak dan eksploitasi di tingkat komunitas,” ujarnya yang ditemui di sela-sela kegiatan pembentukan kelompok anak CAC Deli Serdang di Hotel Kanaya, Medan pada Sabtu, (18/7).
Sebagai tindak lanjut dari pelatihan tersebut, PKPA membentuk tiga Children Advisory Committee (CAC) atau Komite Penasihat Anak yang tersebar di tiga kabupaten sasaran. Komite ini dirancang sebagai ruang partisipasi yang aman dan terstruktur agar anak dapat menyampaikan pandangan serta berkontribusi dalam berbagai upaya perlindungan anak di tingkat komunitas. Melalui kelompok ini pula, anak didorong untuk menjadi peer educator yang mampu mengedukasi teman sebaya mengenai hak anak, pencegahan pekerja anak, dan bahaya eksploitasi, sekaligus menyusun rencana aksi untuk menjangkau sekitar 850 anak lainnya yang bekerja maupun berisiko menjadi pekerja anak di wilayah sasaran program.




Perwakilan CAC Serdang Berdagai Rani mengaku kegiatan ini membantunya memahami bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup aman dan bebas dari eksploitasi. Menurutnya, melalui pelatihan tersebut ia juga belajar untuk lebih berani menyampaikan pendapat dan membantu teman-temannya yang menghadapi situasi serupa.
“Sebelumnya saya belum tahu kalau anak juga punya hak untuk didengar dan ikut memberikan pendapat. Dari pelatihan ini saya jadi lebih paham tentang bahaya pekerja anak dan bagaimana cara mencari bantuan jika melihat atau mengalami hal yang tidak aman. Saya juga ingin berbagi pengetahuan ini kepada teman-teman supaya kami bisa saling menjaga,” ujar Rani.
Hal senada disampaikan oleh Pendamping CAC Kabupaten Langkat Kak Cut yang menilai bahwa kegiatan ini menjadi wadah positif bagi anak-anak di desa untuk belajar. “Melalui CAC, anak-anak memiliki ruang untuk belajar dan saling mendukung. Kami berharap kelompok ini dapat terus berkembang sehingga anak-anak semakin percaya diri untuk menjadi pelopor dalam melindungi hak-hak mereka dan mengajak teman-temannya menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari pekerja anak dan eksploitasi,” ujar Kak Cut.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan menggunakan pendekatan partisipatif, ramah anak, dan berpusat pada anak, sehingga setiap peserta memperoleh kesempatan yang setara untuk menyampaikan pendapat. Seluruh proses juga mengedepankan penerapan Child Safeguarding Policy guna memastikan setiap anak dapat berpartisipasi secara aman.
Program IMPEC atau DAMPAK menempatkan partisipasi anak sebagai salah satu strategi utama dalam pencegahan pekerja anak dan eksploitasi. Melalui peningkatan kapasitas dan pembentukan Children Advisory Committee, PKPA berharap anak tidak hanya memperoleh perlindungan, tetapi juga memiliki pengetahuan dan kepercayaan diri untuk menjadi bagian dari solusi. Inisiatif ini sekaligus menjadi wujud komitmen PKPA dalam memastikan suara anak didengar dan dipertimbangkan secara bermakna dalam setiap upaya perlindungan anak di Indonesia.
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)
