
Aceh Tamiang, PKPA Indonesia – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bersama konsorsium SMART, YDAT, dan EKOBA melalui Program INONG menggelar Workshop Penyusunan Protokol Aktivasi Aksi Antisipatif selama dua hari, pada 19–20 November 2025 lalu bertempat di Balai Desa Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari BPBD Aceh Tamiang, pemerintah kecamatan, perangkat desa, kelompok perempuan, Tagana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan masyarakat desa. Kegiatan ini dapat terlaksana melalui dukungan dan pendanaan dari ToGETHER 2.0!.
Workshop dibuka oleh perwakilan BPBD Aceh Tamiang, Muhammad Bardinsyah, yang menegaskan bahwa penyusunan protokol tindakan dini merupakan kebutuhan mendesak bagi daerah rawan banjir seperti Kuala Peunaga. Ia menyebutkan bahwa tindakan antisipatif hanya dapat berjalan efektif jika alur kerja, peran lembaga, dan respons masyarakat telah tertata dengan baik. “Dokumen yang disusun ini adalah instrumen penting untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar dapat bertindak cepat saat tanda bahaya muncul,” ujarnya dalam sambutan.
Pada hari pertama, narasumber dari BPBD Aceh Tamiang, Sulaiman, S.Sos, memaparkan materi mengenai alur sistem peringatan dini, mekanisme penyebaran informasi, serta peran lembaga dalam pengelolaan data peringatan bencana. Materi tersebut memberikan pemahaman menyeluruh tentang bagaimana informasi bahaya harus diteruskan secara tepat dan cepat hingga ke tingkat desa. Sesi dilanjutkan oleh Ismail Marzuki selaku fasilitator utama yang memimpin proses penyusunan awal pengembangan protokol aktivasi aksi antisipatif bersama peserta.
Hari kedua difokuskan pada penyusunan draft protokol tindakan dini yang lebih terstruktur, termasuk perumusan SOP pendanaan yang selaras dengan mekanisme pemerintah daerah. Peserta terlibat aktif dalam diskusi kelompok dan pleno untuk memastikan setiap komponen protokol sesuai dengan konteks lokal, kapasitas desa, dan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menghasilkan rencana tindak lanjut berupa pembentukan tim kecil untuk finalisasi dokumen sebelum diimplementasikan.



Menutup kegiatan, Sulaiman, S.Sos, kembali menyampaikan apresiasi atas semangat kolaboratif seluruh peserta. Ia berharap dokumen protokol dan SOP pendanaan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan Desa Kuala Peunaga. “Ini bukan hanya hasil workshop, tetapi komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak banjir melalui tindakan dini yang terarah dan terukur,” ujarnya.
Workshop ini menandai langkah penting dalam memperkuat sistem peringatan dini dan respons antisipatif di tingkat desa. Melalui kolaborasi berbagai pihak, Desa Kuala Peunaga diharapkan semakin siap menghadapi ancaman banjir dengan pendekatan yang lebih sistematis, inklusif, dan responsif terhadap kelompok rentan. (DMC_Khadafi)
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)
