
Aceh Tamiang, PKPA Indonesia – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bersama Konsorsium SMART, YDAT, dan EKOBA menyelenggarakan Workshop Penyusunan Dokumen Analisa Kerentanan dan Kapasitas Secara Partisipatif (PCVA) yang Responsif Gender di Balai Desa Kuala Penaga, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program INONG (Integrated Women Participation and Gender Responsive in Anticipatory Humanitarian Action) dengan dukungan Program ToGETHER 2.0. Workshop berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 8–9 Oktober 2025, dan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas 65% perempuan dan 35% laki-laki. Peserta berasal dari unsur BPBD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Tagana, Damkar, perwakilan kecamatan, serta masyarakat Desa Kuala Penaga.
Hadir sebagai narasumber Syarwandi, S.T. dari BPBD Kabupaten Aceh Tamiang yang memaparkan materi tentang ancaman bencana banjir serta pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya perempuan, dalam upaya mitigasi dan kesiapsiagaan. Kegiatan difasilitasi oleh Ismail Marzuki dari tim PKPA menggunakan berbagai metode partisipatif, seperti pemetaan bahaya, analisis kerentanan dan kapasitas, kalender musim, serta diagram hubungan antar-stakeholder.



Dalam kegiatan ini, peserta juga menyusun draft peta kerawanan ancaman bencana banjir sebagai hasil diskusi kelompok. Peta tersebut menggambarkan wilayah-wilayah yang paling berisiko terdampak banjir serta potensi sumber daya yang dimiliki masyarakat untuk mengurangi dampak bencana.
Ismail Marzuki menyampaikan bahwa melalui workshop ini diharapkan masyarakat, terutama perempuan, mampu memahami risiko dan kapasitas komunitasnya dalam menghadapi ancaman banjir. “Pendekatan partisipatif ini memastikan perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pengambil keputusan dalam perencanaan aksi antisipasi bencana,” ujarnya.
Salah satu peserta, Yusri Afriana (52 tahun), perwakilan kelompok perempuan Desa Kuala Penaga, mengaku senang dapat terlibat langsung dalam proses pemetaan risiko bencana. “Kami jadi tahu bagaimana mengidentifikasi bahaya dan membuat rencana bersama agar lebih siap jika banjir datang,” ungkapnya.
Workshop ini menghasilkan dokumen awal analisa kerentanan dan kapasitas serta draft peta kerawanan bencana banjir yang akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi adaptasi dan mitigasi bencana di tingkat desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga masyarakat sipil, dan komunitas desa dapat terus diperkuat untuk mewujudkan sistem kesiapsiagaan bencana yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (DMC_Khadafi)
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)