Blog

Bangun Kolaborasi Daerah, PKPA Lombok Kunjungi LPSDM Bahas Keamanan Digital dan Pemberdayaan Masyarakat

Pertemuan kolaboratif antara Yayasan PKPA dan LPSDM dalam pembahasan terkait keamanan digital dan pemberdayaan masyarakat NTB. (Foto Oleh: PKPA Indonesia)

Lombok, PKPA Indonesia – PKPA Lombok melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) NTB pada 6 Oktober lalu. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat jejaring kerja sama antar lembaga serta membahas berbagai isu kedaerahan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, perlindungan anak, dan penguatan kapasitas generasi muda di Nusa Tenggara Barat.

Kunjungan ini disambut baik oleh pihak LPSDM, yang menilai kolaborasi dengan PKPA akan membuka ruang sinergi baru dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia daerah. Ke depan, kedua lembaga berkomitmen untuk menjalin kerja sama strategis melalui berbagai program edukatif dan advokatif yang berdampak langsung pada masyarakat di tingkat akar rumput, khususnya pada isu keamanan digital bagi anak dan perempuan.

Dalam pertemuan tersebut, PKPA menyoroti meningkatnya tantangan di ruang digital, terutama bagi anak dan perempuan yang kerap menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan berbasis online. Isu seperti perundungan digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga penyebaran konten tidak layak menjadi perhatian utama yang perlu direspons melalui edukasi dan literasi digital sejak dini.

Koordinator Program Cybersafety PKPA Lombok Faruq Abdul Qudus turut menegaskan bahwa penguatan literasi digital perlu dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak agar dapat menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas. “PKPA ingin memastikan bahwa anak-anak dan perempuan di NTB memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan potensi kekerasan di ruang digital. Kolaborasi seperti ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan ekosistem digital yang aman serta berpihak pada kelompok rentan,” ujarnya.

Sementara itu, LPSDM menegaskan dukungannya terhadap inisiatif ini dengan membuka peluang kolaborasi dalam bentuk pelatihan, kampanye, dan riset berbasis komunitas. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat peran lembaga masyarakat sipil dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan di era digital, sekaligus menumbuhkan generasi muda yang cakap, kritis, dan beretika dalam bermedia. (DMC_Faruq)

Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)

Kontak Pengaduan Kasus