
Palu, PKPA Indonesia – Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam Pelatihan Pencegahan Kekerasan Seksual dan Eksploitasi Anak di Ranah Daring (Online) yang diselenggarakan oleh Yayasan Sikola Mombine dan Wahana Visi Indonesia pada 28 hingga 29 Juli 2025 lalu di Hotel Swiss-Bel Palu.
Kegiatan ini turut menjadi bagian dari komitmen Kota Palu dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Sebagai garda terdepan perlindungan anak di tingkat komunitas, Kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) telah dibentuk dan diaktifkan di 46 kelurahan. Namun, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, anggota PATBM dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan baru dalam menghadapi risiko eksploitasi seksual berbasis daring.
Pelatihan ini diikuti oleh 55 peserta yang terdiri dari 46 perwakilan PATBM, 9 tokoh agama dampingan di Kota Palu, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait isu perlindungan anak. Keterlibatan tokoh agama dinilai strategis karena mereka memiliki pengaruh besar dalam menyuarakan nilai-nilai perlindungan anak, serta memperkuat pendekatan kultural dan spiritual di tingkat masyarakat. PKPA berkontribusi melalui sejumlah sesi penting yang mencakup pemahaman tentang bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak secara online (OSAEC), peningkatan kemampuan deteksi dini dan respons awal terhadap kekerasan daring, serta penguatan literasi digital bagi komunitas.



“Kami percaya bahwa upaya perlindungan anak harus dimulai dari komunitas yang memiliki kapasitas dan kesadaran akan bahaya eksploitasi digital,” ujar Rezky Amalia selaku fasilitator sekaligus Staf Program Yayasan PKPA. “Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah anak di lingkungan mereka masing-masing.”
Harapannya, pelatihan ini dapat menjadi langkah awal untuk menyusun rencana tindak lanjut komunitas yang lebih sistematis dan inklusif. Sinergi antara PATBM, tokoh agama, pemerintah daerah, dan mitra masyarakat sipil seperti PKPA menjadi kunci dalam memperkuat sistem perlindungan anak di era digital.
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)
Tentang PKPA
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) adalah organisasi masyarakat sipil yang berdiri sejak 1996 dan fokus pada pemajuan hak-hak anak melalui pendekatan perlindungan, pemberdayaan, advokasi, dan penguatan komunitas di berbagai wilayah di Indonesia.