
Jakarta, PKPA Indonesia – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) melalui Program Stopping Cyber Crime Against Children: More Safety and Protection on the Internet menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Perlindungan Anak di Ranah Daring” pada tanggal 13 hingga 14 Februari 2025 di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak yang memiliki peran penting, termasuk perwakilan dari pemerintah, akademisi, guru, serta berbagai organisasi yang fokus pada perlindungan anak.
Dalam diskusi ini, para peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan mendukung bagi anak-anak, terutama dalam konteks pendidikan inklusif. Diskusi juga berfokus pada upaya-upaya konkret untuk memastikan bahwa anak-anak dapat memanfaatkan teknologi dengan aman dan terlindungi tanpa terpapar pada risiko kekerasan atau eksploitasi online.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah perlindungan anak dari kekerasan daring serta pentingnya literasi digital bagi guru dan orang tua. Para peserta menyoroti maraknya kasus cyberbullying dan eksploitasi anak di platform digital, serta perlunya kebijakan yang lebih kuat dalam mendukung sekolah inklusif yang ramah digital. “Pendidikan inklusi harus didukung dengan kebijakan yang responsif dan tenaga pendidik yang memiliki keterampilan dalam membimbing anak di era digital,” ujar Pak Indra dari Puspeka Kemendikdasmen RI.



FGD ini menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya peningkatan pelatihan literasi digital bagi guru dan orang tua, penguatan sistem pelaporan kasus kekerasan daring, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam perlindungan anak di ranah digital.
Yayasan PKPA berharap bahwa hasil dari diskusi ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam perumusan kebijakan yang lebih inklusif. Kebijakan ini tidak hanya melibatkan berbagai pihak, tetapi juga memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di dunia digital. Selain itu, yayasan juga berharap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dukungan nyata kepada anak-anak, baik dalam mempersiapkan mereka menghadapi tantangan di dunia maya maupun dalam melindungi hak-hak mereka dari berbagai risiko yang ada di ranah digital. (DMC_Ridho)
Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)