PKPA EMERGENCY AID atau disingkat PEA adalah Unit khusus untuk Tanggap Darurat dan Penanggulangan Bencana – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) tahun 2006, sebagai kebutuhan lembaga dalam menjawab masalah yang dihadapi anak dalan situasi darurat di berbagai wilayah di Indonesia yang rawan bencana.
PKPA Emergency Aid (PEA) bertujuan :
- Membangun mekanisme, sistem, struktur kerja serta prioritas layanan yang diberikan kepada anak korban bencana dan konflik.
- Membangun semangat kerelawanan dan mempersiapkan tenaga sukarelawan.
- Menyalurkan bantuan dan respon kemanusiaan khususnya anak di daerah bencana dan konflik di Indonesia.
- Melakukan usaha bersama masyarakat dalam pegurangan risiko bencana (disaster risk reduction) berperspektif anak.
- Untuk mencapai tujuan tersebut, PEA-PKPA telah menyusun modul pelatihan kesiapsiagaan bencana berbasis sekolah. Modul Pelatihan Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Sekolah disusun berdasarkan pengalaman PKPA dalam melaksanakan kegiatan kemanusiaan sejak Banjir Bandang Bahorok-Sumatera Utara (2003), Gempa dan Tsunami Nias – Sumatera Utara dan Aceh (2005), gempa di Klaten-Jawa Tengah (2006) dan gempa di Sumatera Barat (2009).
- Ide penyusunan modul ini berawal dari upaya PKPA terlibat dalam usaha pengurangan risiko bencana (Disaster Risk Reduction) pasca kegiatan tanggap darurat dengan fokus pada komunitas sekolah dan anak.
- Untuk kebutuhan mempermudah pelaksanaan tahapan-tahapan training dan penguatan kapasitas sekolah, PKPA mengumpulkan sejumlah materi training yang pernah diikuti baik dalam maupun luar negeri serta serangkaian uji coba training di Nias, Jantho, Meulaboh dan Simeulue.
- Pelatihan Kesiapsiagaan bencana diberikan setelah kondisi relatif Normal dan merupakan program transisi sebelum masa aksi kemanusiaan PKPA di suatu daerah berakhir.