
Medan, PKPA Indonesia – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) melalui program global Stopping Cybercrime Against Children: More Safety and Protection on The Internet, berkomitmen dalam memerangi berbagai ancaman dan risiko anak di online. Berdasarkan penelitian survei dan konsultasi yang dilakukan dengan anak-anak yang berada di sekolah dan komunitas lainnya di Indonesia, ditemukan berbagai ancaman yang dijumpai oleh anak di online yaitu berupa perundungan siber, bujuk rayu online oleh orang asing untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana, pemerasan seksual, pencurian data pribadi, hingga anak-anak yang selalu terpapar iklan dan konten bermuatan seksual dan kekerasan lainnya.
Faktor terbesar dari ancaman-ancaman itu terjadi kepada anak adalah karena tidak adanya pemahaman anak-anak tentang keamanan siber. Mereka telah lebih dahulu menggunakan gawai tanpa diberikan pemahaman yang jelas tentang cara penggunaan internet yang bijak. Aktor-aktor perlindungan anak seperti orang tua dan guru juga turut luput untuk memperhatikan konten-konten yang dikonsumsi oleh anak di media sosial. Oleh karena itu, dalam rangka kampanye perlindungan anak di ranah daring, Yayasan PKPA bersama dengan kelompok anak HEDIPRO Medan dan Satgas Digital Safety Kota Palu membuat film animasi tentang perlindungan anak di ranah daring.
Series film animasi ini kehidupan sekolah dan pertemanan dari Yaya, Rian, dan Budi ini terdiri dari enam episode dengan masing-masing video berdurasi 5 sampai 6 menit. Beberapa cerita yang diangkat dalam film animasi ini adalah tentang bagaimana kerentanan anak menjadi korban dari child grooming oleh orang asing di media sosial maupun game online untuk kemudian dipaksa mengirimkan foto atau video tanpa busana yang berujung pemerasan seksual dan uang. Cerita lainnya yang diangkat adalah kerentanan anak dari kebocoran data pribadi yang disalahgunakan oleh orang lain sebagai pinjaman online atau kerugian lainnya, terpapar dan percaya terhadap informasi palsu, hingga anak yang menjadi korban cyber bullying atau perundungan siber dari orang asing maupun temannya sendiri. Serta pentingnya peran sesama anak untuk saling mengingatkan menggunakan internet yang bijak.
Cerita-cerita tersebut sangat dekat dan sering terjadi kepada anak, hal ini diakibatkan dari ketidaktahuan anak terhadap penggunaan media sosial dan game online yang bijak, menghargai sesama pengguna internet, dan cara melindungi data pribadi mereka di internet. Oleh karena itu, Yayasan PKPA bersama dengan HEDIPRO Medan dan Satgas Digital Safety Kota Palu memberikan edukasi kepada anak dan juga aktor perlindungan anak termasuk orang tua dan sektor Pendidikan untuk dapat memahami perlindungan anak online.



Hal ini disampaikan oleh Manajer Program Yayasan PKPA, Fandy Zulmi yang mengatakan bahwa “Peluncuran film animasi ini menandai langkah penting dalam meningkatkan kesadaran akan perlindungan anak di ranah daring. Dengan cerita yang dekat dengan kehidupan sehari-hari anak-anak, film ini diharapkan dapat menjadi media edukatif yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam tentang risiko dan cara melindungi diri di dunia digital,”.
Setiap episode akan dirilis seminggu sekali mulai dari Senin, 24 Februari 2025 untuk episode pertama, dan dilanjutkan dengan episode-episode selanjutnya yang akan rilis setiap hari Senin selanjutnya. Series film animasi perlindungan anak online ini dapat ditonton di channel youtube Yayasan PKPA, namun untuk informasi-informasi seputar pemutaran film animasi lainnya dapat ditemukan pada seluruh sosial media milik Yayasan PKPA, mulai dari Instagram, Facebook, LinkedIn, dan X dengan nama pengguna @yayasanpkpa.
Berbicara tentang harapan, Fandy Zulmi mengatakan “Melalui inisiatif ini, Yayasan PKPA, HEDIPRO Medan, dan Satgas Digital Safety Kota Palu mengajak seluruh masyarakat, terutama orang tua dan pendidik, untuk lebih proaktif dalam membimbing anak-anak menggunakan internet dengan bijak dan aman,”. Harapannya juga penonton film animasi ini dapat menyebarluaskan pengetahuan dan informasi yang mereka dapatkan kepada keluarga dan masyarakat lainnya. Di dalam keluarga, semoga orang tua dan anak dapat menghabiskan waktu bersama sambil menonton series film animasi ini dan dapat membuka diskusi dan komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak dalam hal perlindungan online. (DMC_PIKIR)
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)