
Jakarta, 24 April 2025 – Yayasan PKPA menggelar Seminar Nasional bertajuk “Dari Refleksi Jadi Aksi: Tantangan Digital dan Solusi dalam Konteks Lokal dan Nasional dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak” di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta. Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Deputi PKAPP Kemenko PMK Woro Srihastuti, Asisten Deputi PKA KPPPA Dwi Jalu Atmanto, Staf Asisten Deputi PKA KPPPA Fitra Andika, serta sejumlah pembicara lainnya seperti Konsultan Endline Study Fotarisman, Direktur Eksekutif Yayasan PKPA Keumala Dewi, dan Ahli Hukum Pidana Anak Ahmad Sofyan.
Tantangan Perlindungan Anak di Era Digital
Dalam seminar ini, para pembicara dan peserta berdiskusi mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi dalam perlindungan anak, khususnya di dunia digital yang semakin berkembang pesat. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah meningkatnya risiko eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di ranah digital yang semakin sulit dihadapi seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan meluasnya akses internet.
Selaras dengan yang disampaikan oleh Asisten Deputi PKA KPPPA Dwi Jalu Atmanto, bahwa untuk menindaklanjuti tantangan tersebut maka negara harus mengambil langkah-langkah untuk melindungi anak dari berbagai risiko, termasuk eksploitasi seksual anak secara online yang dimungkinkan oleh penyalahgunaan teknologi informasi. Selain itu, negara juga perlu memastikan penyelidikan terhadap kejahatan siber dan memberikan pemulihan serta dukungan kepada anak-anak yang menjadi korban. “Kegiatan ini merupakan momentum yang tepat dan sejalan dengan fokus pemerintah Indonesia dalam menggali solusi untuk perlindungan anak di ruang digital,” tambahnya.

Menjawab Tantangan dengan Solusi Kolaboratif
Penyelenggaraan seminar ini dilakukan bertujuan untuk menyediakan ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, sektor privat, dan anak muda dalam mencari solusi untuk melindungi hak-hak anak di dunia digital. “Dunia digital berkembang sangat cepat sehingga anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan daring. Seminar ini menjadi ruang kolaboratif untuk mencari solusi yang berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar Fandy Zulmi, Manager Program Yayasan PKPA saat ditemui di sela-sela diskusi tematik pada Kamis (24/04/2025).
Dalam sesi diskusi panel, para narasumber membahas berbagai tantangan yang dihadapi anak-anak di era digital. Mereka menyoroti pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap risiko dan dampak teknologi digital terhadap anak. Diskusi ini menekankan perlunya solusi yang konkret agar program dan kebijakan perlindungan anak dapat merespons perkembangan zaman.
Para narasumber pun mendorong agar isu digital dimasukkan ke dalam perencanaan kebijakan di tingkat lokal dan nasional. “Saat ini kita memang sudah memiliki beberapa payung hukum dan kebijakan, namun data yang kami kumpulkan memperlihatkan bahwa masih banyak anak yang mengalami kekerasan online. Bahkan, ada juga anak yang terlibat sebagai pelaku. Kondisi ini menunjukkan bahwa kita membutuhkan aksi nyata untuk menanggapi masalah ini. Mari kita bergerak bersama dan tunjukkan komitmen dalam memperkuat perlindungan anak di ranah online,” ujar Fotarisman Zaluchu, Konsultan Endline study Program Stopping Cybercrime Against Children: More Safety and Protection on The Internet.
Persoalan anak di ranah daring sangat kompleks. Anak tidak hanya menghadapi ancaman terhadap keselamatan dan keamanannya akibat kejahatan digital, tetapi juga terpapar berbagai konten yang berpotensi membahayakan diri mereka. Seminar ini diselenggarakan untuk membahas persoalan-persoalan tersebut dari berbagai perspektif. “Penggalian solusi dapat dilakukan melalui beragam perspektif, termasuk perspektif masyarakat, orang tua, hukum, dan PSEA. Tindak lanjutnya adalah bagaimana tantangan-tantangan ini bisa direfleksikan dan dijadikan program aksi nyata,” imbuh Ahmad Sofyan, Ahli Hukum Pidana Anak sekaligus perwakilan dari Jajaran Pembina Yayasan PKPA.

Program Perlindungan Anak Berbasis Digital
Sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di dunia digital, Yayasan PKPA telah melaksanakan program Stopping Cybercrime Against Children: More Safety and Protection on The Internet yang melibatkan berbagai aktor perlindungan anak dalam meningkatkan pemahaman mereka mengenai keamanan anak di ruang digital. Dalam program ini, PKPA turut mengembangkan metode pembelajaran berbasis digital melalui e-learning yang memungkinkan pembelajaran perlindungan anak menjangkau lebih banyak peserta dari berbagai daerah. Metode ini secara lebih lanjut dapat dikembangkan dan direplikasi oleh lembaga lain untuk memperkuat upaya perlindungan anak di dunia digital.
Tidak hanya itu, program ini mencakup pelaksanaan seminar dan diskusi tematik yang mempertemukan para pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan serta pengalaman dalam menangani isu kekerasan siber terhadap anak. Penyusunan panduan ramah anak melalui Focus Group Discussion (FGD) juga dilakukan dengan melibatkan partisipasi anak-anak dan orang dewasa agar panduan tersebut relevan dan aplikatif di berbagai konteks lokal.
Salah satu aktivitas penting lain di dalam program ini adalah kunjungan lapangan yang dilakukan secara reguler. Aktivitas ini bertujuan untuk memetakan kondisi dan kebutuhan spesifik di daerah intervensi serta sekaligus mempererat koordinasi dengan lembaga lokal dalam memperkuat upaya perlindungan anak.
“Implementasi program ini telah dilakukan secara paralel di tiga negara, yaitu Indonesia, Nepal, dan Filipina. Kemudian kami mengevaluasi dan merefleksikan hasil dari keseluruhan program dan mendapati bahwa setiap anak sesungguhnya memiliki kapasitas yang besar serta mampu berdaya untuk terlibat dalam proses pembangunan maupun perumusan kebijakan. Selain itu, anak juga dapat berperan aktif dalam melindungi sesamanya. Apa yang mereka butuhkan adalah dukungan dari para pemangku kebijakan melalui kebijakan yang ramah anak,” jelas Keumala Dewi, Direktur Eksekutif Yayasan PKPA dalam sambutannya.
Dampak Positif dan Hasil Survei
Hasil dari survei akhir (endline survey) yang dilakukan menunjukkan bahwa proyek ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan para penerima manfaat; baik itu guru maupun anak-anak. Hasilnya tidak hanya terlihat pada level output, tetapi juga pada outcome yang nyata. Guru-guru mulai menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh, sementara anak-anak menunjukkan rasa percaya diri yang meningkat, dengan beberapa menyebut diri mereka sebagai ‘suara dari yang tak bersuara’.
“Proyek ini telah menciptakan gelombang perubahan yang perlu diteruskan, dan seharusnya bisa diadopsi oleh berbagai pihak untuk memperluas dampaknya,” jelas Fotarisman Zaluchu.
Tematik Diskusi dalam Seminar
Anak mewakili hampir sepertiga dari populasi Indonesia dan banyak di antara mereka mengakses internet tanpa pendampingan langsung dari orang tua. Biasanya, orang tua hanya mengatur durasi anak bermain internet tapi tidak terlalu memperhatikan konten apa saja yang dapat diakses oleh anak. “Risiko terhadap keamanan anak di era digital adalah nyata dan inilah yang perlu menjadi perhatian kita bersama,” pungkas Woro Srihastuti, Deputi PKAPP Kemenko PMK.
Oleh karenanya, seminar ini membahas diskusi tematik dengan empat tema utama, yakni:
- Pelibatan masyarakat lokal dalam pemenuhan hak anak di era digital
- Pemanfaatan teknologi digital dalam pemenuhan hak anak pada situasi krisis iklim dan bencana
- Perlindungan khusus anak di dunia digital
- Perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi
Sejumlah sesi diskusi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk merumuskan strategi kolaboratif yang dapat diterapkan secara konkret di tingkat lokal maupun nasional serta memastikan terpenuhinya hak-hak anak dalam menghadapi dinamika dan tantangan di era digital.
Harapan dan Langkah Ke Depan
Melalui seminar ini, PKPA berharap dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadirkan kebijakan dan praktik yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, khususnya dalam menghadapi tantangan digital yang terus berkembang. “Kami berharap, suara anak dan pemangku kepentingan bisa terdengar dan diwujudkan dalam kebijakan yang konkret, efektif, dan berkelanjutan,” lanjut Fandy Zulmi.
PKPA yakin bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, sektor privat, dan anak muda adalah kunci untuk menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan ramah anak demi terwujudnya perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh di Indonesia.


