Responsible and Sustainable Palm Oil Plantation in Indonesia (RESBOUND), adalah proyek tiga tahun yang didanai oleh Uni Eropa, yang merupakan inisiatif konsorsium dari organisasi masyarakat sipil yaitu PKPA (Pusat Kajian Perlindungan Anak), Penabulu dan ICCO. RESBOUND bekerja di dua Provinsi sekaligus, yakni Sumatera Utara di 3 Kabupaten (Langkat, Deli Serdang dan Serdang Bedagai) dan Kalimantan Barat di Kabupaten Kapuas Hulu. RESBOUND bertujuan untuk memperkuat dialog kemitraan multi-pemangku kepentingan (platform multi-stakeholder) yang mempertemukan sektor bisnis (perusahaan kelapa sawit), pemerintah-baik di level nasional sampai desa, serta masyarakat sipil. Tujuan penguatan platform multi-stakeholder ini, salah satunya adalah untuk berkontribusi bersama terhadap kemakmuran desa di sekitar kebun kelapa sawit melalui pembangunan desa yang inklusif dan terintegrasi dengan nilai/norma hak asasi manus