Medan, PKPA Indonesia – Program Kelurahan Ramah Anak oleh Yayasan PKPA yang diluncurkan di tiga wilayah, yaitu Kelurahan Lalang, Kelurahan Sei Agul, dan Kelurahan Kwala Bekala, menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak dan perlindungan perempuan. Program ini mencakup berbagai inisiatif seperti Kampung KB, Inisiasi Rumah Aman, dan penguatan Unit Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga (UP2K). Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga serta memberikan perlindungan lebih optimal bagi anak dan perempuan di tingkat kelurahan.
Inisiatif semacam ini akan selaras dengan kebutuhan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas di tingkat lokal. Konsep Corporate Social Responsibility (CSR) saat ini menjadi salah satu strategi bisnis yang relevan dan merupakan kesempatan untuk mengimplementasikan program pemberdayaan semacam ini. CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah suatu pendekatan di mana perusahaan mengintegrasikan pertimbangan sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka serta dalam interaksi dengan pemangku kepentingan. CSR mencakup berbagai inisiatif yang bertujuan memberikan dampak positif pada masyarakat dan lingkungan, di luar sekadar kepentingan finansial.
Untuk itu, Yayasan PKPA mengadakan sosialisasi dengan tema “Membangun Kapasitas Pemerintah Di Tiga Kelurahan Agar Dapat Mengakses CSR”pada tanggal 17 hingga 19 September 2024 lalu di Putra Mulia Hotel, Medan yang terselenggara melalui dukungan dari Kindernothilfe. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini turut menghadirkan Andri Anshari selaku Direktur Eksekutif Yayasan Sintesa sebagai narasumber.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perangkat pemerintah daerah, termasuk Perwakilan Kelurahan Kwala Bekala Deviden Karo Remit, Perwakilan Kelurahan Sei Agul Panca Gultom, dan Perwakilan Kelurahan Lalang Faridah Mardiani S.Sos. Selain itu, hadir juga para ibu dan anak dampingan dari setiap kelurahan.
“Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi kami, terutama pemerintah daerah di kelurahan, untuk lebih mengenal program CSR secara keseluruhan. Program CSR ini sudah cukup familiar bagi kami, namun dalam implementasinya kurang terlihat. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi Yayasan PKPA atas terselenggaranya kegiatan ini,” ujar Perwakilan Kelurahan Sei Agul Panca Gultom sebagai ungkapan apresiasinya terhadap Yayasan PKPA.
Di setiap harinya, kegiatan diawali dengan pemaparan terkait CSR secara menyeluruh. Pemaparan ini mencakup definisi, tujuan, dan manfaat CSR bagi perusahaan dan masyarakat sekitar. Selain itu, peserta diajak untuk mendiskusikan berbagai inisiatif CSR yang telah dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan terkemuka. Sesi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya tanggung jawab sosial dalam dunia bisnis.
Sesi selanjutnya adalah diskusi dan tanya jawab bersama peserta. Selama diskusi berlangsung, peserta yang terdiri dari perangkat pemerintah daerah di setiap kelurahan dampingan secara antusias mengajukan pertanyaan terkait pelaksanaan program CSR di masing-masing wilayah.
Pada sesi menjelang akhir, fasilitator memberikan penjelasan interaktif mengenai mekanisme pengajuan proposal CSR kepada perusahaan yang dituju. Peserta kemudian dibagi menjadi 3 hingga 4 kelompok dan diminta untuk menyusun kerangka berpikir terkait pengajuan proposal selama kurang lebih 1 jam, disertai dengan diskusi dan pemberian umpan balik.
Seluruh peserta menunjukkan semangat yang tinggi dalam memperoleh informasi lebih mendalam mengenai CSR dan implementasinya di lingkungan mereka. “Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah kini semakin banyak terpapar informasi yang dibutuhkan tentang implementasi program CSR. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat jalinan kekeluargaan antar masyarakat. Terima kasih kepada Yayasan PKPA atas kesempatan ini, dan kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,” ungkap Perwakilan Kelurahan Kwala Bekala, Deviden Karo Remit, yang ditemui setelah acara pada Kamis (19/09/2024).
Yayasan PKPA berharap kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat. “Melalui pelatihan ini, kami berharap pemerintah dapat memahami tata cara pengajuan dan perencanaan CSR sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dapat semakin optimal dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Imbuh Nur Habibah selaku Staf Pendamping Keluarga Yayasan PKPA.
Yayasan PKPA berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya program CSR serta mendukung pemerintah daerah dalam implementasinya. Semoga setiap kegiatan yang kami selenggarakan dapat memperkuat hubungan antara berbagai pihak dan memberikan manfaat nyata bagi komunitas.
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Menjaga Anak Indonesia.