Blog

PKPA INISIASI SEMILOKA NASIONAL PENGARUSUTAMAAN PEMENUHAN HAK PEREMPUAN, ANAK DAN DISABILITAS

Indonesia Climate and Disaster Resilience Community atau yang biasa disebut dengan ICDRC adalah program yang bertujuan agar masyarakat tangguh dan tanggap menghadapi bencana dan perubahan iklim. Program ini digagas oleh Oxfam di Indonesia bersama-sama dengan beberapa mitranya yaitu Konsepsi, LP2DER, YPPS dan Perkumpulan PIKUL di dua Lokasi Utama yang rawan terdampak bencana yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Program ini rencananya akan dilaksanakan selama 5 tahun dan

Indonesia Climate and Disaster Resilience Community atau yang biasa disebut dengan ICDRC adalah program yang bertujuan agar masyarakat tangguh dan tanggap menghadapi bencana dan perubahan iklim. Program ini digagas oleh Oxfam di Indonesia bersama-sama dengan beberapa mitranya yaitu Konsepsi, LP2DER, YPPS dan Perkumpulan PIKUL di dua Lokasi Utama yang rawan terdampak bencana yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Program ini rencananya akan dilaksanakan selama 5 tahun dan didanai oleh Departemen Foreign Affairs and Trade (DFAT).

Dalam upaya memastikan program ICDRC dapat diakses oleh berbagai pihak termasuk kelompok anak, perempuan dan disabilitas, Oxfam juga menjalin kerjasama dengan 3 mitra crosscutting diantaranya PKPA, SAPDA dan Jamari Sakato. PKPA sendiri berperan untuk membantu dan memastikan keempat mitra utama Oxfam menjalankan aktifitas ICDRC tanpa menimbulkan resiko bagi anak-anak, perempuan dan penyandang Disabilitas.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh PKPA adalah membangun dialog multi pihak tentang penerapan mainstream isu perlindungan perempuan, anak dan disabilitas dalam program kebencanaan dan adaptasi perubahan iklim, serta mengkoleksi praktik baik dan pembelajaran tentang penerapan mainstream ketiga isu ini dalam program – program di daerah – daerah terpapar atau rawan bencana.

Dialog multi pihak tersebut dilaksanakan dalam bentuk Semiloka Nasional Pengarusutamaan Pemenuhan  Hak Perempuan, Anak dan Disabilitas dalam Program Kebencanaan dan Perubahan Iklim, yang dilaksanakan di Hotel Grand Cemara Jakarta (18/06/2019). Semiloka ini dihadiri oleh seluruh mitra program ICDRC serta perwakilan dari Kementrian Sosial dan Kementrian PPPA.

Indri Oktaviani yang mewakili Oxfam pada semiloka tersebut, dalam pidato pembukanya menyampaikan bahwa peranan multipihak perlu diinisiasi agar penanganan bencana yang aksesible dapat dirumuskan berdasarkan perspektif ketiga kelompok rentan.

Hal senada juga disampaikan oleh Keumala Dewi selaku Direktur Eksekutif PKPA “Kelompok Anak, Perempuan dan Disabilitas adalah kelompok yang paling rentan dan terabaikan pada saat terjadinya bencana, diskusi hari ini semoga dapat menghasilkan rekomendasi dari stakeholder terkait perubahan iklim dan kebencanaan, dan nantinya dapat melahirkan komunitas tangguh menghadapi bencana dan perubahan iklim.” Ujarnya

Pada kesempatan kali ini, beberapa peserta Semiloka mempertanyakan dan menyayangkan tindakan pemerintah yang cenderung memberikan bantuan tanpa lebih dulu melakukan assessment ke lokasi terdampak bencana, sehingga pada akhirnya bantuan yang diberikan tidak selalu tepat sasaran.

“Assessment sebelum memberikan bantuan tentu dilakukan, namun kami tidak mungkin mampu melakukan assessment keseluruhan sendiri, maka dinas sosial di tiap kabupaten kota yang melakukan. Karena kami juga menyadari bahwa meskipun seseorang tidak mampu berjalan, bukan berarti mereka butuh kursi roda, ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan. Sudah jelas pembagian tugas dan verifikasi dalam konteks kebencanaan sangat penting sebelum memberikan bantuan.” Papar Juena Sitepu, Kepala Subdit Kelembagaan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak.

Semiloka ini pada akhirnya juga menghasilkan beberapa rekomendasi yang disusun bersama oleh seluruh peserta yang mewakili lembaga pemerintahan dan non pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi resiko dan mendorong keterlibatan anak, perempuan dan disabilitas dalam situasi bencana. Rekomendasi tersebut diantaranya terkait pembuatan tools yang sensitive terhadaf gender dan disabilitas, adanya kode etik perlindungan anak di situasi bencana serta membangun konsolidasi childsafeguarding dalam isu kebencanaan. (Ayu – DMC PKPA)

Kontak Pengaduan Kasus