
Dalam rangka mendorong upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan-tujuan untuk menciptakan dunia yang bebas dari pekerja anak dan pendidikan untuk semua, Yayasan PKPA menginisiasi Dialog Pemangku Kepentingan Implemantasi SDGs (10/12/2018). Dialog ini dilaksanakan di kantor PKPA Medan, jalan abdul hakim No. 5A pasar I Setia Budi, Medan dan terelenggara atas dukungan dari Jarak dan Global March.
Dalam rangka mendorong upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan-tujuan untuk menciptakan dunia yang bebas dari pekerja anak dan pendidikan untuk semua, Yayasan PKPA menginisiasi Dialog Pemangku Kepentingan Implemantasi SDGs (10/12/2018). Dialog ini dilaksanakan di kantor PKPA Medan, jalan abdul hakim No. 5A pasar I Setia Budi, Medan dan terelenggara atas dukungan dari Jarak dan Global March.
Dialog Pemangku Kepentingan Implemantasi SDGs ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi, perwakilan lembaga sosial dan media. Dialog ini dilaksanakan agar stakeholder dapat mengimplementasikan SDGs di tingkat lokal dan nasional secara maksimal. Kemampuan ini akan memudahkan stakeholder untuk memahami isu penghapusan pekerja anak, trafficking anak dan pendidikan anak, sehingga memudahkan stakeholder untuk memberikan respon, advokasi dan melakukan perencanaan aksi yang sensitif dan responsif gender.
Pada kesempatan terebut, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa di Dinas Kesehatan telah ada upaya untuk meningkatkan pemahaman staff terkait gender dan isu SDGs namun biassanya staff yang telah diedukasi lantas dimutasi dan digantikan oleh staff baru, hal ini lantas menjadi hambatan yang sulit diatasi.
Selain itu, menciptakan kabupaten/kota layak anak, puskesmas ramah anak dan sekolah ramah anak, bisa dikatakan sebagai isu lintas sektor yang seharusnya dilekatkan pada program dari dinas lain, sehingga akan tercipta koordinasi antar dinas untuk mewujudkan Kota dan Kabupaten layak anak tersebut.
Perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Utara juga menambahkan bahwa harus ada pembuatan dan revisi kebijakan tentang upah layak berdasarkan kebutuhan keluarga. Hal ini dimaksudkan agar upah yang diterima orang tua dapat memenuhi kebutuhan keluarga sehingga anak-anak yang selamai ini bekerja untuk membatu perekonomian keluarga tidak lagi harus menghabiskan waktu mereka untuk bekerja. Selai itu pelibatan serikat pekerja dan serikat buruh dalam pengawasan terhadap implementasi norma k3 juga dianggap perlu ditingkatkan. (*)