Jakarta (8/2/2023) – Internet menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua khususnya perempuan dan anak. Hal ini adalah harapan besar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Harapan ini muncul di tengah ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada perempuan dan anak yang terus meningkat di dunia maya.
“Di balik terdapat banyaknya manfaat positif dari internet, Kekerasan Berbasis Gender Online menjadi suatu ancaman bagi sumber daya manusia kita khususnya bagi anak-anak kita untuk merasa aman dalam memanfaatkan internet,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam peringatan Safer Internet Day di Pos Bloc, Jakarta (8/2).
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2021 yang dilakukan KemenPPPA dan BPS, sebanyak 8,7% perempuan berumur 15 – 64 tahun pernah mengalami pelecehan seksual secara online sejak berumur 15 tahun dan 3,3% perempuan mengalaminya dalam setahun terakhir.
Gambaran serupa dicatatkan Komnas Perempuan di Data Catatan Tahunan 2022 yang menunjukkan Laporan kasus KBGO menempati posisi tertinggi dalam pengaduan ke Komnas Perempuan di ranah publik, yakni mencakup 69% dari total kasus.
KemenPPPA mempergunakan peringatan Safer Internet Day bersama dengan Kominfo, UNICEF, ITU, British Embassy, Yayasan PKPA, IPSPI, Huawei, Siber Kreasi, ID-COP, Yayasan Sejiwa, IWCS, ECPAT Indonesia dan SAFEnet sebagai momentum untuk memperkuat sinergitas dan memperluas cakupan kampanye “Dare to Speak Up” dan perlindungan anak di ranah daring.
Kegiatan ini Meluncurkan Panduan Perlindungan Anak Online dari ITU, Baseline Study Perlindungan Anak di Ranah Daring dari Yayasan PKPA dan Kickoff kampanye perlindungan perempuan dan anak dari eksploitasi dan kekerasan seksual di ranah daring kerjasama Kementrian PPPA, UNICEF (SAFE4C OCSEA), dan IWCS
“Peringatan Safer Internet Day ini menjadi momentum yang sangat baik bagi kita bersama, untuk mempromosikan penggunaan internet yang aman, bertanggungjawab, dan positif untuk melindungi perempuan dan anak,” jelas Menteri PPPA.
Dalam peringatan Safer Internet Day ini juga dilakukan deklarasi bersama diantara Kemen PPPA, Kominfo, UNICEF, ITU, British Embassy, PKPA, IPSPI, Huawei, Siber Kreasi, ID-COP, Yayasan Sejiwa, IWCS, ECPAT Indonesia dan SAFEnet untuk berkomitmen mengakhiri kekerasan berbasis gender online dan mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dari ranah daring.
Melihat berbagai fakta ini, Menteri PPPA mengajak seluruh pihak bersama-sama terlibat dan mengambil peran dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan, serta mendukung terciptanya kesetaraan dan keadilan gender di ranah digital, sehingga perempuan dan anak mampu berperan dan menikmati setiap proses dari pembangunan. (DMC_Fandy)
#Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju.