Blog

PKPA Gelar Workshop Sekolah Ramah Anak dan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Palu

Penyampaian bahan diskusi terkait implementasi Sekolah Ramah Anak dan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi. (Sumber: PKPA Indonesia)

Medan, PKPA Indonesia – Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) melalui Program Stopping Cyber Crime Against Children: More Safety and Protection on the Internet atau biasa yang disebut dengan Global Program (GP) menggelar workshop Sekolah Ramah Anak dan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Palu. Kegiatan ini tentunya dapat terselenggara atas dukungan dari Kindernothilfe (KNH) Germany.

Dengan difasilitasi oleh Dr. Ni Nyoman Suhermi, S.Pd., MA., M.Pd, kegiatan ini turut melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Palu, Kepala Bidang Adiwiyata Dinas Lingkungan Hidup, staf dan pengawas pendidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, 34 kepala sekolah dan guru perwakilan dari setiap wilayah gugus pendidikan SD-SMP, serta perwakilan LSM yang fokus pada perlindungan anak.

“Pelaksanaan workshop ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA). Dengan adanya SRA, sekolah dapat memastikan bahwa kurikulum dan protokol pendidikan yang diterapkan mengakui serta memenuhi hak-hak dasar anak. Sehingga, hal ini diharapkan dapat menjamin kesejahteraan setiap siswa,” ungkap Rezky Amalia selaku penyelenggara sekaligus Staff Outreach Program Cyber Safety Yayasan PKPA.

Kegiatan workshop ini diisi dengan sesi diskusi yang melibatkan para pendidik, di mana mereka berbagi pengalaman dalam menangani anak berkebutuhan khusus. Fasilitator juga menjelaskan bahwa salah satu indikator pelaksanaan sekolah ramah anak adalah menyediakan ruang yang aman dan sehat bagi anak untuk beraktivitas di internet. Mengingat saat ini banyak sekolah yang telah menerapkan program Goes to Digital, regulasi perlindungan anak di dunia maya menjadi sangat penting dan perlu segera dimasukkan ke dalam peraturan daerah.

Fasilitator kemudian memperkenalkan E-Learning Yayasan PKPA kepada peserta yang hadir. Fasilitas ini bertujuan untuk memudahkan akses ke konten yang relevan terkait perlindungan anak. Di dalam E-Learning tersebut, juga terdapat beberapa kursus yang dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak.

“Workshop ini nantinya akan menjadi bahan rujukan yang sangat berharga bagi kami dalam menyusun dan menginput perwujudan Kota Layak Anak 2024. Dengan adanya workshop ini, kami berharap dapat memperkaya pemahaman dan memperluas perspektif kami mengenai berbagai upaya yang perlu dilakukan untuk mewujudkan kota yang tidak hanya ramah bagi anak, tetapi juga dapat memberikan akses dan kesempatan yang setara bagi semua anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” tutur Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Kasria, S. Sos., M. A. P. yang ditemui di sela-sela kegiatan berlangsung.

Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) bersama Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh peserta kegiatan. Harapannya, perwujudan sekolah ramah anak dapat benar-benar diimplementasikan di sekolah-sekolah masing-masing. (DMC_Rezky Amalia)

Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA.

Kontak Pengaduan Kasus