
Medan, PKPA Indonesia – PKPA bersama Konsorsium SMART dan Forum Stakeholder Perlindungan Anak (FSPA), berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang, menggelar pelatihan perlindungan anak dan layanan dukungan psikososial dalam penanggulangan bencana. Kegiatan yang berlangsung pada 7–8 Februari 2025 ini didukung oleh program ToGETHER dan diikuti oleh 30 peserta dari tim Destana, stakeholder desa, organisasi lokal, serta perwakilan pemerintah daerah.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas daerah dan komunitas dalam mengelola risiko bencana, sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman risiko dan kekerasan selama situasi bencana. Peserta mendapatkan pemahaman tentang langkah-langkah strategis dalam memberikan layanan dukungan psikososial kepada anak-anak terdampak bencana, serta membangun mekanisme pemulihan yang berperspektif anak.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ismail Marzuki, selaku Manajer Program MARS CCDAAD, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak dalam situasi bencana. Ia juga mengapresiasi sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam program ini, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap kebutuhan anak saat terjadi bencana.
Dalam sesi fasilitasi, PKPA melibatkan sejumlah fasilitator lokal, seperti Juriah SPd.I dan Siti Rafidah S.Ap dari Sekolah Inspirasi Bangsa Aceh Tamiang. Para fasilitator menggunakan berbagai metode interaktif, termasuk Diskusi Kelompok Terfokus (FGD), simulasi, serta praktik layanan dukungan psikososial. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah drama kekerasan terhadap anak sebagai upaya meningkatkan kesadaran peserta terhadap dampak psikososial yang mungkin dialami anak dalam kondisi darurat.



Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memahami pentingnya melindungi anak-anak dari risiko dan kekerasan selama situasi bencana. Selain itu, mereka juga dibekali dengan keterampilan dalam memberikan layanan dukungan psikososial, sehingga dapat berperan aktif dalam upaya pemulihan anak-anak terdampak bencana di Aceh Tamiang.
Kolaborasi antara PKPA, Konsorsium SMART, FSPA, dan BPBD Aceh Tamiang ini menjadi langkah nyata dalam membangun sistem perlindungan anak yang tangguh di daerah rawan bencana. Dengan adanya peningkatan kapasitas daerah dan komunitas, diharapkan mekanisme pemulihan anak terdampak bencana dapat terwujud secara berkelanjutan dan efektif.
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)