PKPA Gelar Pelatihan Keamanan Siber Dasar bagi Aktor Perlindungan Anak di Medan

PKPA Gelar Pelatihan Keamanan Siber Dasar bagi Aktor Perlindungan Anak di Medan

Medan, PKPA Indonesia – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kepekaan terhadap keamanan anak di dunia digital, Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) menyelenggarakan pelatihan keamanan siber dasar bagi aktor perlindungan anak di Kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa-Kamis (22-24) Maret 2022 dan berlokasi di Le Polonia Hotel & Convention Medan. Materi pelatihan disampaikan oleh Andy Ardian selaku program manajer ECPAT Indonesia.

 Pelatihan Keamanan Siber Dasar bagi Aktor Perlindungan Anak di Medan

Andy membuka pelatihan dengan menjelaskan cara internet bekerja. Ia mengungkapkan bahwa pada dasarnya internet diciptakan bukan untuk anak, melainkan untuk membantu kebutuhan industri. Namun seiring waktu berjalan, dunia internet saat ini tidak dapat dipisahkan dari keseharian anak.

Menurutnya, meskipun internet menawarkan banyak hal yang membantu untuk belajar dan bersosialisasi, namun banyak juga risiko kejahatan digital seperti penipuan, pembajakan, hingga kekerasan dan eksploitasi yang dapat menimpa anak. “Ada banyak hak anak yang harus dijaga sejalan dengan pengembangan dunia informatika dan telekomunikasi,” jelas Andy.

Setelahnya Andy melanjutkan dengan pembahasan mengenai pentingnya perlindungan data pribadi, pola asuh digital, etika berinternet, pengaruh internet dan penyalahgunaan teknologi, hingga teknologi baik dalam upaya perlindungan anak. Andy menambahkan bahwa setiap lembaga seharusnya memiliki kebijakan prosedur perlindungan anak. “Peraturan ini sangat baik, karena tidak hanya kepada anak, peraturan ini juga melindungi perempuan dan seluruh staf di lingkungan lembaga,” tegasnya.

Pada sesi akhir kegiatan pelatihan, peserta diminta untuk melakukan pemetaan analisis risiko dan rencana tindak lanjut untuk kegiatan lembaga yang melibatkan anak di ranah daring. Rudi Hermansyah Sitorus, perwakilan dari SMA Dharma Pancasila, menyampaikan bahwa dalam rencana tindak lanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada siswa dan guru terkait isu keamanan siber berdasarkan pelatihan yang diikuti.

Ia juga menceritakan bahwa sebelumnya sempat terjadi anak-anak mendapatkan SMS dari pihak instansi lain karena data yang dimiliki oleh pihak sekolah diminta oleh instansi tersebut. “Dengan pelatihan ini, kita jadi mengetahui sebelum melakukan kegiatan, maka harus analisis terlebih dahulu risiko-risikonya,” jelas Rudi. (DMC – Anggi)

Kontak Pengaduan Kasus