Medan, PKPA Indonesia – PKPA terus berupaya untuk mengadvokasi pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan layanan perlindungan anak dan perempuan, termasuk bagi pemerintah daerah Kabupaten Nias. Meskipun Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak dan perempuan, tetapi masih belum memiliki UPTD PPA. UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) sendiri adalah unit yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk memberikan layanan perlindungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan khusus.
Tentunya untuk meningkatkan layanan perlindungan anak dan perempuan, diperlukan unit khusus yang menangani anak dan perempuan berhadapan dengan hukum, yakni UPTD PPA. Pemerintah Kota Gunungsitoli telah memiliki UPTD PPA yang menjalankan program perlindungan anak dan perempuan sejak beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, hal ini bisa menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk menduplikasi upaya dan strategi yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Sehingga pada 1 November 2024 lalu, PKPA Kantor Cabang Nias memfasilitasi studi tiru Dinas P2KBP3A Nias Selatan di Dinas P5A Kota Gunungsitoli. Kegiatan studi tiru tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Nias Selatan, Sekretaris Dinas P2KBP3A Nias Selatan, serta Kepala Bidang dan staf. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai 1 Kantor Walikota Gunungsitoli dan disambut hangat oleh Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli bersama Sekretaris serta Kepala Bidang. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala UPTD PPA Kota Gunungsitoli. Selain itu, hadir pula Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli.
“Kegiatan ini dapat menjadi salah satu upaya bagi kita untuk berproses dan berkembang dalam meningkatkan layanan perlindungan anak. Semoga melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan di Kota Gunungsitoli dapat memperoleh informasi terkait dasar, tujuan, fungsi dan manfaat terbentuknya UPTD PPA dalam memberikan Layanan Perlindungan Anak hingga proses layanan UPTD PPA yang dibutuhkan,” ucap Kepala Bappeda Kabupaten Nias Abdiel Sonasa Amazihono, S.STP dalam sesi sambutannya.
Kepala Dinas P5A bersama UPTD PPA Kota Gunungsitoli menyambut kehadiran Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan memaparkan berbagai hal yang telah dilakukan oleh Dinas P5A Kota Gunungsitoli terkait dengan UPTD PPA. Kegiatan dimulai dengan pemaparan tentang program dan aktivitas UPTD PPA yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Pada kesempatan tersebut, Manajer PKPA Kantor Cabang Nias berharap agar melalui studi tiru ini, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dapat segera membentuk UPTD PPA, sehingga layanan perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Nias Selatan dapat terlaksana dengan optimal.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan plakat dari Dinas P5A kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, yang diterima oleh Kepala Bappeda Kabupaten Nias Selatan. Selain itu, diserahkan juga dokumen pendukung terkait pembentukan dan layanan UPTD PPA Kota Gunungsitoli.
Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Melindungi Anak Indonesia