
Medan. PKPA Indonesia – Kemitraan antara Yayasan PKPA, Konsorsium SMART, dan FSPA tengah menjalankan program “Mengelola Risiko melalui Penguatan Kapasitas Daerah dan Masyarakat dalam Tindakan Antisipatif terhadap Bencana (MARS CDCAAD)” yang berkolaborasi dengan BPBD Kabupaten Aceh Tamiang. Program ini dapat terselenggara melalui dukungan dari pendanaan HOIFA melalui program ToGETHER 2.0.
Beberapa kegiatan utama dalam program ini telah dilaksanakan, antara lain: workshop multi-stakeholder untuk persiapan penyusunan dokumen Rencana Kontinjensi (RenKon), pelatihan kaji cepat dan penyusunan situational report (sitrep), serta sosialisasi promosi kebersihan di enam desa. Selain itu, tim program juga melaksanakan pelatihan pengelolaan sampah organik dan pengembangan rencana aksi di enam desa dampingan.
Banjir yang sering melanda Aceh Tamiang terutama di enam desa dampingan program, bukan hanya disebabkan oleh faktor alam. Hal ini juga dipengaruhi oleh kebiasaan hidup masyarakat, termasuk kebersihan lingkungan yang kurang diperhatikan. Oleh karena itu, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam pengelolaan sampah serta menjaga lingkungan agar lebih bersih dan aman dari risiko bencana.
Sebagai bagian dari upaya ini, PKPA melaksanakan pelatihan pengelolaan sampah organik dan pengembangan rencana aksi di enam desa pada 11 hingga 14 Januari 2025 di Balai Pertemuan Desa Hulu dan Hilir. Adapun ke-enam desa dampingan tersebut adalah: Desa Rantau Pakam, Desa Teluk Halban, Desa Teluk Kepayang, Desa Teluk Kemiri, Desa Pengidam, dan Desa Pantai Cempa.




Pelatihan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga.
- Menerapkan penggunaan sampah organik untuk pengelolaan tanaman di pekarangan rumah, kebun, dan sawah.
- Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pola makan sehat melalui pertanian organik.
- Mengurangi ketergantungan petani pada pupuk kimiawi dan produk pabrikan yang saat ini harganya semakin tidak terjangkau di pasar.
Ferrri Irawan, perwakilan masyarakat Desa Teluk Kepayang, menyampaikan, “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Teluk Kepayang dan desa sekitarnya. Harapannya, ke depan masyarakat bisa mengolah sampah rumah tangga menjadi pupuk organik, seperti yang sudah diajarkan, agar lebih bermanfaat, terutama bagi para petani. Dengan demikian, mereka tidak lagi bergantung pada pupuk kimiawi yang harganya semakin tinggi di pasaran.” Kegiatan pelatihan berjalan lancar, dan perwakilan masyarakat dari masing-masing desa sangat antusias mengikuti pelatihan pengelolaan sampah organik yang difasilitasi oleh PKPA melalui tim program di Aceh Tamiang.
Melalui kerja sama ini, PKPA berharap dapat terus memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana dan risiko lingkungan lainnya. Komitmen bersama antara PKPA, Konsorsium SMART, FSPA, dan BPBD, ini diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pengelolaan risiko bencana berbasis pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. (DMC_Dafi)
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Melindungi Anak Indonesia.