Blog

Pernikahan Anak Meningkat, FA Masana Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Anak

Sosialisasi Pernikahan Anak

Donggala, PKPA sulteng Pernikahan usia anak masih terus terjadi dan menimbulkan resiko yang paling besar terhadap bertambahnya angka kematian Ibu dan anak, ini merupakan ancaman dan masalah besar yang di hadapi anak anak di Indonesia, sehingga harus terus di lakukan edukasi kepada anak anak tentang bahaya pernikahan usia anak.

Pernikahan usia anak merupakan ancaman dan masalah yang paling serius dikalangan anak di berbagai wilayah di Indonesia karena merugikan kepentingan dan kesehatan bagi anak. Karena dalam usianya mereka masih berada dalam proses tumbuh kembang dan belum memiliki kesiapan mental dan fisik, hal ini juga berkaitan dengan organ reproduksi yang belum siap dan kemungkinan besar akan mengalami kerusakan jika dipaksakan. Hal ini menjadi salah satu alasan, edukasi dan kampanye bahaya pernikahan anak harus terus dilakukan untuk menekan angka pernikahan anak di Indonesia terutama di wilayah pedesaan.

Hal inilah yang mendorong PKPA dan Forum Anak Masana Desa Nupabomba menggelar sosialisasi bahaya pernikahan anak di desa pada tanggal 06/07/2022. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada anggota forum anak dan teman sebaya mereka tentang bahaya akibat pernikahan anak. Harapannya sosialisasi ini juga dapat memutus mata rantai pernikahan anak di wilayah pedesaan. Kegiatan ini dihadiri oleh 27 orang anak anak yang merupakan perwakilan dari setiap dusun yang ada di desa nupabomba. Sosialisasi bahaya pernikahan usia anak ini merupakan program kerja kedua Forum Anak Masana Desa Nupabomba, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala

“Dengan adanya kegiatan ini semoga ke depanya tidak ada lagi hal hal yang tidak di inginkan bagi anak anak karena pernikahan usia anak sangat besar resikonya, dan semoga kedepanya anak anak bisa menjadi generasi yang berguna untuk semua orang.” Tutur Nurhayati, ketua forum anak masana.

Kegiatan sosialisasi bahaya pernikahan usia anak akan terus dilakukan untuk mengurangi bahkan membuat pernikahan usia anak tidak akan terulang lagi. (DMC – Zulkifli)

Kontak Pengaduan Kasus