Gunungsitoli, 24/07/2018. Perda Gunungsitoli No. 2 tahun 2018 tentang Penyelenggeraan Perlindungan Anak disosialisasikan kepada perwakilan dari OPD, Polres, Kodim 0213 Nias, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, jejaring peduli anak Lepulauan Nias (JPA-KN), PPA, LSM/NGO, wartawan dan Forum Anak oleh Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Cabang Nias, di Gunungsiyoli, Selasa, 24/07/2018.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Walikota Gunungsitoli diwalili Asisten III, Folata Mendrofa, menghadirkan dua narasumber yaitu Ridwan Saleh Zega, Ketua Komisi I DPRD Gunungsitoli dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli, Soginoto Dakhi.
Manager PKPA Nias, Chairidani Purnamawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diinisiasi PKPA sebagai wujud peranserta lembaga tersebut dalam mensosialisasikan sistem penyelenggaran perlindungan anak kepada pihak-pihak sehingga pelaksanaan perda nantinya lebih efektif di masyarakat.
“Selain mengundang beragam unsur di masayarakat, PKPA juga mengingkan sosialisasi ini akan memberikan rekomendasi mengenai model pelaksanaan perda agar efektif dan efisien yang didukung oleh semua unsur di masyarakat”ujar Chairidani.
Perda iti sendiri, tambah Chairidani, sudah lama diadvokasi oleh PKPA agar segera diterbitkan, untuk pemenuhan hak-hak anak di Kota Gunungsitoli.
Pada sambutan diawal sosialisasi, Walikota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi kepada PKPA sebagai mitra pemerintah yang menyelenggarakan kegiatan tersebut dan berharap adanya Perda tersebut akan mempertgas arah langkah pemerintah dan mesyarakat dalam pemenuhan hak anak.
“Perda ini merupakan bukti dan kepedulian Pemerintah terhadap pemenuhan hak anak di Kota Gunungsitoli, agar nantinya Kota Gunungsitoli bisa menjadi Kota Layak Anak” ujarnya.
Kepala Dinas P5A, Soginoto Dakhi, dalam paparannya selain menjelaskan berbagai program perlindungan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas PU untuk membangun rumah aman bagi anak dan perempuan korban.
“Kita akan terus berbenah baik dari infrastruktur, anggaran dan kebijakan yang layak bagi anak sehingga nantinya Kota Gunungsitoli bisa dinobatkan sebagai Kota Layak Anak”harapnya