Blog

Memaksimalkan Penanganan Kasus Anak dan Perempuan Melalui Kemitraan PKPA Dengan Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias

(Gunungsitoli, 20/Maret/2024) PKPA Kantor Cabang Nias melaksanakan pertemuan dengan Dinas  Sosial PMDP2A Kab. Nias yang dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas  Sosial PMDP2A Kab. Nias pada Senin 18 Maret 2024. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kab. Nias (Yuwanman Lase, S.H ) dan Manager PKPA Kantor Cabang Nias (Chairidani Purnamawati, SH).

Pada pertemuan tersebut, Manager PKPA Kantor Cabang Nias dan Kepala Dinas  Sosial PMDP2A Kab. Nias menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS). Adapun point dalam Kerjasama tersebut yakni Dinas Sosial PMDP2A Kab. Nias dan PKPA Kantor Cabang Nias bersepakat berkolaborasi dalam melakukan pendampingan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan Perempuan di wilayah pemerintah Kabupaten Nias. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Child Right Protection (CRP) di Kota Gunungsitoli, Nias dan di Dukung oleh KNH German.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kab. Nias mengucapkan terimakasih atas kesediaan PKPA Kantor Cabang Nias untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal pendampingan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan Perempuan diwilayah Kabupaten Nias, dan berharap dengan kemitraan yang dijalin dapat meningkatkan kualitas penanganan kasus terhadap anak dan Perempuan.

Menyambut hal tersebut Chairidani Purnamawati, SH berharap kepedepannya Pemerintah Kabupaten Nias memiliki Perangkat Daerah yang khusus menangani kasus – kasus kekerasan terhadap anak dan Perempuan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA. Dengan adanya UPTD PPA maka UPTD tersebut yang akan fokus dalam menangani kasus – kasus kekerasan terhadap anak dan Perempuan.

Selain dari penandatanganan PKS, kegiatan diisi dengan diskusi terkait tindak lanjut pelaksanaan PKS dan teknis penanganan kasus yang akan dilaksanakan sepanjangn tahun 2024 nantinya. Proses penandatanganan PKS berjalan dengan baik dengan turut dihadiri tim advokasi dari PKPA Kantor Cabang Nias, dan Jajaran Dinas Sosial PMDP2A Kab. Nias. Kegiatan ditutup dengan acara foto bersama secara seremonial sebagai tanda telah terjalinnya Kerjasama antara PKPA Kantor Cabang Nias dengan Dinas Sosial PMDP2A Kab. Nias.

Kontak Pengaduan Kasus