Blog

Kenali Kerentanan Anak di Ranah Online


Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) melalui program Stopping Cybercrime Against Children: More Safety and Protection on The Internet, telah menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Anak pertama di Medan pada Senin, 21 Februari 2022. Kegiatan ini diselenggarakan di Le Polonia Hotel Medan, dan dihadiri oleh 15 anak perwakilan sekolah dan komunitas yang ada di Kota Medan. Adapun sekolah dan komunitas yang mengikuti kegiatan ini diantaranya SMA N 3 Medan, SMK N 7 Medan, SMA S Dharma Pancasila Medan, Forum Anak Kota Medan, Child Led Campaign, dan Komunitas Peduli Anak (KOPA) Kelurahan Aur.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi dan memetakan bentuk-bentuk kejahatan siber yang rentan dialami anak. Anggriani Mahdianingsih, selaku staf lapangan program di Medan, mengatakan bahwa konsultasi anak ini bertujuan untuk mendorong partisipasi anak dalam sistem perlindungan anak online.

Dokumentasi Kegiatan Cyber Safety

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan konsultasi anak ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2022. “Anak yang menjadi peserta kegiatan konsultasi pertama, kami harap akan terlibat secara aktif dalam kegiatan konsultasi selanjutnya, maupun kegiatan program cyber safety lainnya,” jelas Anggriani.

Nazla Aulia Harahap, peserta asal SMKN 7 Medan mengatakan bahwa dengan mengikuti kegiatan konsultasi, ia dapat menambah wawasan yang luas terkait perlindungan anak, serta menjadi lebih tahu mengenai dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial.

Selain mendapatkan pengetahuan baru, melalui kegiatan konsultasi anak ini, para peserta dapat membangun relasi dengan peserta lain. Hal ini dikatakan oleh Muhammad Bayuaji, perwakilan anak dari SMAN 3 Medan. “Saya mendapatkan pengetahuan tentang dampak negatif dan positif penggunaan internet, pengertian anak dan hak anak, dan juga dapat menambah pertemanan dan kekompakan dalam berkelompok,” kata Bayu. (DMC – Anggi)

Kontak Pengaduan Kasus