
Keputusan Presiden RI No. 44/1984 menetapkan tanggal 23 Juli setiap tahun diperingati sebagai hari anak nasional (HAN). Tahun 2018 pemerintah menetapkan tema peringatan HAN adalah Anak Indonesia Genius yaitu anak gesit, empati, berani, unggul dan sehat.
Peringatan HAN merupakan agenda nasional tahunan bagi pemerintah dan masyarakat, sebagai moment refleksi bagi semua pihak tentang tiga hal; bagaimana pemenuhan hak-hak anak, perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran serta perlakuan salah dan ketiga, bagaimana level partisipasi anak dalam ranah keluarga, lingkungan pendidikan dan masyarakat yang telah, sedang dan akan dilakukan.
Kendati tiap tahun HAN diperingati sejak 34 tahun lalu secara nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga di komunitas dan keluarga, namun kita mengakui; makna hakiki HAN masih harus dimaksimalkan lagi sehingga HAN bukan menjadi perayaan bagi anak-anak yang terlibat dalam suatu kegiatan. HAN merupakan peringatan, bukan perayaan, sehingga seperti hari nasional lain, HAN hendaknya menyadarkan kita untuk secara bersama-sama mempromosikan segala upaya untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak anak, perlindungan anak dan partisipasi anak pada ranah keluarga, lungkungan pendidikan dan masyarakat.