Blog

Dorong Aspirasi Anak kepada Orang Dewasa, PKPA Adakan Pertemuan antara Kelompok Anak dan Dinas Pemerintahan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang

Medan, PKPA Indonesia – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi pekerja anak serta sebagai wadah aspirasi anak, PKPA melalui  Program “Edukasi, Partisipasi, dan Perlindungan Pekerja Anak di Sumatera Utara” yang didukung penuh oleh Terre des Hommes (TDH) menggelar kegiatan District Level Consultation dengan kelompok anak CAC (Children Advisory Committee) – Komite Penasihat Anak dampingan PKPA.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk usia 5–17 tahun di Indonesia yang termasuk pekerja anak berdasarkan hasil Sakernas 2023 sekitar 1,01 juta orang. Jumlah ini cenderung stagnan dibandingkan tahun 2022 yang juga sekitar 1,01 juta orang, namun menurun 3,8% dibandingkan tahun 2021 yang sebanyak 1,05 juta orang.

Untuk Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan data dari BPS, persentase pekerja anak pada tahun 2023 tercatat sebesar 3,97%. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 4,02% dan tahun 2021 yang sebesar 4,83%. Meskipun terjadi penurunan, Sumatera Utara masih menduduki peringkat ketujuh dengan persentase pekerja anak terbesar di Indonesia.

Menyikapi urgensi dari data yang terlampir, PKPA telah melaksanakan kegiatan konsultasi ini di dua lokasi intervensi, yaitu Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang guna membangun komunikasi yang baik serta memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat mereka terkait isu pekerja anak kepada berbagai dinas pemerintahan.

Adapun peserta yang hadir di Kota Medan adalah: Perwakilan BAPPEDA Kota Medan, Dinas P3APMP2KB Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Kelurahan Kwala Bekala, SOS Children’s Village, dan Forum Anak Kota Medan.

Sedangkan di Kabupaten Deli Serdang, peserta yang hadir adalah: Perwakilan BAPPEDA Kabupaten Deli Serdang, Dinas P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Desa Damak Maliho, Yayasan Fondasi Hidup Indonesia, Forum Anak Kabupaten Deli Serdang, dan Forum Anak Kecamatan Bangun Purba.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar anak-anak yang tergabung dalam kelompok CAC dapat melakukan konsultasi dengan pemerintah melalui dinas terkait untuk berdiskusi dan berdialog dengan aktor hak anak dari pemerintah dan non-pemerintah. Kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan ruang bagi anak-anak dalam menyampaikan aspirasi, pengalaman, serta pandangan mereka mengenai pekerja anak kepada pemerintah daerah.

Hal ini didukung oleh pernyataan Koordinator Program PKPA Muchammad Fauzan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan sinergi antarinstansi dalam menangani permasalahan pekerja anak secara komprehensif. “Kegiatan ini dilakukan untuk mempertemukan kelompok CAC dengan dinas pemerintahan agar dapat menyampaikan aspirasi mereka, serta untuk mendorong kepercayaan diri dan keberanian anak sebagai bentuk partisipasi anak,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan konsultasi pada Rabu (26/02/2025).

Manager Unit PKPA Fandy Zulmi juga menyampaikan, “Konsultasi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat peran anak sebagai agen perubahan dalam isu pekerja anak. Melalui pertemuan ini, kami ingin memastikan suara anak-anak didengar langsung oleh pemangku kebijakan. Harapannya, hasil diskusi ini dapat mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan anak dan memperkuat komitmen bersama dalam menghapus pekerja anak di Sumatera Utara.” Pihak dinas pemerintahan turut menyatakan dukungannya untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi anak-anak.

Kegiatan yang berlangsung pada pertemuan kali ini meliputi talkshow di dua lokasi berbeda, yang diikuti dengan pembacaan pernyataan dari masing-masing kelompok Anak Cinta Anak (CAC). Di Kota Medan, kegiatan diawali dengan pameran galeri poster yang menampilkan karya-karya kreatif dari kelompok CAC, yang memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengekspresikan diri melalui seni visual. Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan penampilan vokal solo oleh salah seorang anak berbakat dari CAC Kwala Bekala, yang memukau audiens dengan suaranya.

Sementara itu, di Kabupaten Deli Serdang, kegiatan dimulai dengan penyampaian laporan progres Program EPP-CL oleh Koordinator Program. Penyampaian ini bertujuan untuk memberikan justifikasi mengenai perkembangan dan dampak dari program ini di kawasan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya, acara di Deli Serdang dimeriahkan dengan penampilan vokal duo, pembacaan puisi, dan penampilan drama yang disajikan oleh perwakilan dari CAC Damak Maliho, yang menggugah perhatian peserta dengan karya seni mereka. Sebagai penutup, kegiatan ditutup dengan penampilan monolog dan hiburan vokal grup yang semakin menghangatkan suasana dan meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh peserta.

Perwakilan dari setiap CAC mengungkapkan harapan besar agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah pekerja anak. Mereka menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi anak-anak untuk terlibat dalam pekerjaan yang mengganggu hak mereka untuk tumbuh, belajar, dan bermain. Dengan adanya kebijakan yang lebih tegas dan pelaksanaan yang lebih efektif, diharapkan tidak ada lagi anak yang dipaksa bekerja di usia yang seharusnya digunakan untuk mengenyam pendidikan dan menikmati masa kecil mereka.

Dengan terlaksananya pertemuan ini, diharapkan langkah-langkah konkret segera diimplementasikan untuk menekan angka pekerja anak di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Upaya bersama dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang layak dan bebas dari eksploitasi. Mari Wujudkan Indonesia Emas Tanpa Pekerja Anak! (DMC_Fauzan)

Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA).

Kontak Pengaduan Kasus