Blog

Pelayanan Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kementerian Hukum dan HAM RI

Proyek pemberian bantuan hukum merupakan Program Kerjasama antara PKPA baik Medan dan Cabang Nias dengan Kementrian Hukum dan HAM RI. dengan terakreditasinya PKPA di 2 lokasi tersebut sebagai Organisasi Bantuan Hukum, maka PKPA diberikan amanah untuk mendampingi kasus-kasus yang terjadi secara Prodeo kepada para penerima Bantuan Hukum, untuk OBH PKPA Medan telah beroperasi sejak tahun 2016 dan telah memasuki tahun ke- 7 pada tahun 2022 sedangkan OBH PKPA Nias untuk tahun 2022 ini memasuki tahun ke 4. bantuan Hukum yang diberikan meliputi bantuan Hukum untuk Perkara Pidana dan Juga Perdata.

Kontak Pengaduan Kasus