Blog

PKPA Resmi Memulai Global Program Phase II untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Jakarta, PKPA Indonesia – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bersama tim Global Program dari berbagai daerah menggelar Kick Off Meeting Global Program Phase II: Stopping Cyber Crime Against Children pada 14–16 Oktober 2025 di Jakarta. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyinergikan strategi nasional dan regional dalam memperkuat sistem perlindungan anak di ruang digital.

Program global ini hadir sebagai tindak lanjut dari hasil kajian tahap pertama yang mengidentifikasi berbagai tantangan serius dalam perlindungan anak di ruang digital. Beberapa di antaranya adalah belum tersedianya panduan operasional untuk pelaksanaan National Roadmap for Child Protection in the Digital Space, terbatasnya mekanisme akuntabilitas sosial yang melibatkan anak, serta masih rendahnya literasi digital di kalangan orang tua dan pengasuh. Lombok, Palu, dan Medan menjadi tiga wilayah fokus implementasi program ini mengingat masih adanya kesenjangan signifikan dalam akses terhadap layanan perlindungan anak yang inklusif.

Kick Off Global Program yang diikuti oleh 14 peserta dari Medan, Jakarta, Palu, dan Lombok ini bertujuan memperkuat kapasitas tim dalam tiga aspek utama: partisipasi anak yang bermakna, strategi advokasi, serta tata kelola keuangan program.
Dalam sesi sambutan, Direktur Eksekutif PKPA Keumala Dewi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak. “Kita ingin memastikan setiap anak dapat menikmati ruang digital yang mendukung tumbuh kembangnya secara aman, kreatif, dan positif,” ujarnya.

Melalui Global Program Phase II, PKPA bersama tim dari berbagai daerah diharapkan dapat mendorong implementasi nyata dari Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Ending Violence Against Children/EVAC) serta Peta Jalan Perlindungan Anak di Dunia Daring. Selain memperkuat peran pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil, program ini juga menempatkan anak-anak dan remaja sebagai aktor utama dalam advokasi serta kampanye perlindungan anak di ruang digital. (DMC_Faruq)

Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)

Kontak Pengaduan Kasus