
Medan, PKPA Indonesia – Orang tua memiliki peran utama dalam memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Peran ini sangat menentukan kualitas tumbuh kembang anak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Namun, tidak semua orang tua memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam menjalankan fungsi pengasuhan, termasuk melindungi anak dari kekerasan dan mendampingi anak mengelola emosi.
Di Kelurahan Lalang, banyak orang tua menghadapi tantangan dalam memahami perilaku anak. Banyak orang tua menilai perilaku tersebut sebagai “kenakalan”, padahal bisa menjadi tanda anak mengalami tekanan psikologis. Selain itu, keterbatasan pengawasan dan pemahaman hukum juga membuat sebagian anak berisiko berhadapan dengan hukum.
Menjawab kebutuhan tersebut, Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) mengadakan Thematic Training for the Parents selama dua hari pada 14 – 15 Oktober 2025 di Joglo Sanggar Kreativitas Anak (SKA), Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Kegiatan ini melibatkan 30 orang tua dampingan dari Kelurahan Lalang, Sei Agul dan Kwala Bekala, dengan setiap sesi diikuti 15 orang tua yang dapat terlaksana melalui dukungan Kindernothilfe (KNH).
Selama dua hari kegiatan, para orang tua diajak memahami emosi anak dan belajar bagaimana mendampingi mereka dengan pendekatan yang tepat. Mereka juga belajar cara membantu anak mengelola emosi sehari-hari agar lebih tenang dan percaya diri. Dengan bekal pengetahuan ini, orang tua diharapkan dapat menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan pernyataan yang disampaikan oleh Koordinator Program PKPA Ika Purnama Sari bahwa, “Peserta yang hadir pada hari ini yang merupakan orang tua, diharapkan lebih memahami kondisi kesehatan mental anak dan menjadi pelindung utama agar anak terhindar dari kekerasan dan risiko kenakalan remaja,” ujarnya.



Staf Litigasi/Advokat PKPA Ranap H. Sitanggang turut menambahkan, “Orang tua diharapkan lebih peka terhadap persoalan anak, mengetahui hak-hak anak, dan mampu melakukan pencegahan kekerasan sejak dini. Perlindungan anak adalah tanggung jawab semua pihak, baik keluarga, masyarakat, maupun pemerintah.”
Selain itu, kegiatan juga menghadirkan sesi paparan mengenai Kekerasan terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk memahami berbagai bentuk kekerasan yang dapat dialami anak, dampaknya terhadap perkembangan anak, serta langkah-langkah pencegahan agar anak terhindar dari risiko berhadapan dengan hukum. Sesi ini dilengkapi dengan praktik seperti menggambar lingkungan aman untuk anak, role play, dan diskusi kasus, sehingga orang tua dapat langsung memahami situasi dan belajar strategi perlindungan anak secara praktis. “Orang tua adalah figur paling penting dalam membentuk kesehatan mental anak. Dengan mengenali emosi anak, menerapkan pendekatan positif, dan mengajarkan cara mengelola emosi, orang tua dapat menciptakan lingkungan aman secara emosional dan membentuk anak yang kuat secara psikologis,” tutur Konselor PKPA sekaligus Fasilitator Sarah Aisyah Ahmad S.Psi.
Salah satu peserta sekaligus keluarga dampingan PKPA, Erita Pandiangan, turut membagikan pengalamannya, “Pelatihan ini sangat membantu saya memahami emosi anak dan menjaga kesehatan mentalnya. Saya kini lebih sadar bahwa peran orang tua bukan hanya melindungi secara fisik, tetapi juga mendampingi secara emosional agar anak tumbuh aman, bahagia, dan percaya diri.” Kegiatan ini tentunya menjadi upaya memperkuat peran orang tua sebagai pelindung anak sekaligus pendamping yang peka terhadap kondisi emosional anak. “Orang tua diharapkan mampu mengelola emosi, memahami kebutuhan psikologis anak, serta menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak,” pungkas Staf Pendamping PKPA Nur Habibah.
Melalui kegiatan ini, PKPA berharap setiap orang tua dapat menjalankan perannya secara seimbang sebagai pelindung dari kekerasan dan pendamping yang mendukung kesehatan mental anak. Dengan demikian tercipta keluarga yang harmonis, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (DMC)
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)


