1. Melakukan kerjasama dengan berbagai instansi, institusi, individu, (multi-stakeholder)
2. Memperkuat koalisi perlindungan anak di ranah online baik di level nasional, regional dan global.
3. Memanfaatkan dan mengembangkan teknologi untuk meningkatkan management organisasi dan implementasi program
4. Memperkuat organisasi-organisasi perlindungan anak (OMS dan KSM) berbasis komunitas di tingkat local
5. Advokasi kepada pemerintah, perusahaan dibidang ITE dan platform untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk perkembangan teknologi
6. Melakukan studi dan kajian terkait dengan perlindungan anak dan perempuan sehingga melahirkan program strategis di Yayasan PKPA
7. Membuat laporan implementasi perlindungan hak anak ke lembaga-lembaga internasional
8. Meningkatkan profesionalisme staf dalam mengelola program dan membangun advokasi.