Blog

Yayasan PKPA dan DP3A Provinsi Sulawesi Tengah Tingkatkan Kapasitas Aktor Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Elektronik

Sesi foto bersama para peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aktor Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Elektronik (Foto oleh: Yayasan PKPA)

Medan, PKPA Indonesia – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aktor Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Elektronik melalui Program Stopping Cyber Crime Against Children: More Safety anf Protection on the Internet atau yang disebut dengan Global Program (GP) yang didukung oleh KNH Germany pada 17 hingga 18 September 2024 lalu.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan kerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah. Ini berawal dari keresahan para aktor perlindungan anak di berbagai UPTD di Sulawesi Tengah terhadap meningkatnya kasus kekerasan berbasis elektronik. Pelatihan ini difasilitasi oleh Bapak Andy Ardian selaku Koordinator Nasional Ecpat Indonesia yang diikuti oleh 4 kabupaten dan 1 kota di antaranya: UPTD Kab. Parimo, UPTD Kab. Sigi, UPTD, Kab. Tojo Una-Una, DP3A Kab. Sigi dan DP3A Kota Palu.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas DP3A Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Zubair yang mengucapkan terima kasih kepada Yayasan PKPA atas kerjasama yang terjalin. “Saya selalu akan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas langkah baik yang diambil oleh Yayasan PKPA. Saya tahu betul sebagai instansi, kami membutuhkan dukungan dari NGO untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan yang terbaik,” ujar Dr. Zubair. Ia juga menekankan pentingnya kegiatan ini, mengingat instansi belum pernah mendapatkan pelatihan khusus mengenai kasus-kasus yang muncul di ranah daring. “Saat ini, banyak kasus yang masuk justru disebabkan oleh aktivitas tidak terkontrol di dunia maya,” tambahnya.

Pada hari pertama pelatihan, sesi pertama dimulai dengan perkenalan yang menyenangkan oleh fasilitator, bertujuan agar peserta dapat lebih rileks dalam menerima materi. Ia juga meminta peserta untuk menuliskan kekhawatiran dan harapan mereka terkait pelatihan. Materi yang disampaikan di hari pertama mencakup Hak Anak di Dunia Digital, Pengaruh Internet, serta Penyalahgunaan Teknologi dalam Bentuk Kekerasan terhadap Anak Berbasis Elektronik. Selain itu, fasilitator juga membagikan informasi mengenai platform pengaduan bagi korban kekerasan di ranah daring.

Di setiap sesi yang dipandu oleh Bapak Andy Ardian selaku Koordinator ECPAT Indonesia sekaligus fasilitator, peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman tentang penanganan kasus dan mengajukan pertanyaan. Untuk menjaga suasana tetap dinamis, pelatihan ini diselingi dengan sesi ice breaking yang dipandu oleh staf Cyber Safety untuk mengurangi kejenuhan. Kemudian di akhir sesi, peserta diminta menuliskan pembelajaran yang mereka peroleh selama hari ini sebagai refleksi atas materi yang disampaikan.

Kegiatan berlanjut ke hari kedua, di mana Koordinator Wilayah Program Cyber Safety Wardi memandu sesi pre-test untuk melakukan brainstorming dan mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan pada hari pertama. Hasil pre-test menunjukkan bahwa seluruh peserta memperoleh nilai yang cukup baik, mengindikasikan bahwa mereka telah menguasai materi dengan baik. Kemudian, sesi berikutnya dilanjutkann dengan pemaparan materi tentang Kebijakan Perlindungan Anak, Deteksi Dini, serta Peran dan Tugas Aktor Perlindungan Anak dalam Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Fasilitator kembali memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait materi yang sedang dibahas. Dalam sesi ini, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif membagikan praktik baik yang sering mereka temui saat menangani kasus di UPTD masing-masing.

“Sebenarnya, dalam melakukan pendampingan kasus, saya yakin UPTD masing-masing telah menerapkan prosedur pendampingan sesuai dengan standar yang ada. Namun, kami sangat berterima kasih karena kami kembali diperkenalkan dengan beberapa praktek baik yang tentu saja akan meningkatkan kinerja kami pada implementasi nantinya,” Ucap Kepala UPTD PPA Prov. Sulteng yang ditemui pasca kegiatan pada Rabu (18/9/2024).

Pada sesi terakhir di hari kedua, peserta kemudian dibagi ke dalam kelompok kerja masing-masing wilayah untuk menyusun kebijakan dengan pertimbangan analisa Situasi Kerentanan di daring, kebijakan yang diusulkan, sumber daya yang dibutuhkan, dan kapan waktu yang tepat untuk direalisasikan. Harapannya, melalui rencana tindak lanjut ini, nantinya akan menjadi hal baik yang akan dibawa oleh peserta pelatihan.

Kegiatan pun berakhir pada pukul 16.30 yang diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian Board Game “Hero of Digital Protection.” Diharapkan permainan ini dapat menjadi sarana bermain sekaligus memperkenalkan produk PKPA kepada forum anak di wilayah kerja masing-masing.

Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Menjaga Anak Indonesia.

Kontak Pengaduan Kasus