Blog

WORKSHOP CRBP: CARE TODAY, LEAD TOMORROW

Workshop dan Regional Stakeholders Meeting: Komitmen Implementasi Hak Anak di Sektor bisnis perkebunan kelapa sawit, dengan tema “CARE TODAY, LEAD TOMORROW” yang bermakna, kepedulian kita hari ini terhadap anak-anak akan menghasilkan pemimpin yang baik dimasa depan, dilaksanakan Kamis-Sabtu, 10-12 Mei 2018, di Hotel Grand Mercure, Medan.

Penyelenggaraan kegiatan ini atas kerjasama Mitra Civic Engagement Alliance (CEA) yaitu Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dan ICCO Coorperation, dengan PT. SMART Tbk Group.

Tujuan utama  kegiatan ini untuk mempromosikan lebih luas prinsip-prinsip bisnis dan hak anak di sektor perkebunan kelapa sawit. 

Delapan narasumber, tiga fasilitator dan 90 peserta dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor bisnis, badan PBB, Internasional NGOs, lokal NGOs, akademisi, media massa dan perwakilan anak menghadiri kegiatan. 

Narasumber terdiri dari perwakilan dari Kementerian PPPA RI, Komisi ISPO, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, ICCO Coorperation, perwakilan perusahaan PT.Amal Tani dan PT.Langkat Nusantara Kepong (LNK). 

Kegiatan selama tiga hari dibagi menjadi tujuh sesi yaitu: perkenalan, pembukaan, presentasi keynote speakers, seminar sesi-1, seminar sesi-2 paralel, perumusan rekomendasi dan konferensi pers. 

Hari pertama (10 Mei) adalah sesi perkenalan, selain kegiatan perkenalan seluruh peserta d juga peserta diajak nonton bareng film pendek berjudul SELALU ADA JALAN. Film fiksi yang menceritakan bagaimana perusahaan dapat menerapkan CRBP dan mencontohkan praktik baik pemanfaatan CSR untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pendidikan anak melalui program “CSR Sahabat Anak”.

 Pada hari kedua (11 Mei), kegiatan diawali pembukaan secara resmi, dimulai penyampaian SUARA ANAK yang diwakili Ruth Keisya (17 thn) dan Fauza Ananda (17 thn), mereka adalah perwakilan komite anak dari Indonesia yang mengikuti Global Child Forum 2018 di Swedia. 

Selanjutnya sambutan Direktur Eksekutif PKPA, Keumala Dewi dan perwakilan PT.SMART Tbk, Zukri Saad, dilanjutkan pembukaan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Hj. Nurhajizah Marpaung. 

Kegiatan selanjutnya, presentasi narasumber kunci, Asisten Deputi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha, Kementerian PPPA, Muhammad Ihsan, M.A. Kegiatan dimoderatori oleh Misran Lubis (PKPA). Pesan penting dari narasumber kunci adalah, keterlibatan dunia usaha sangat penting dalam mendukung program prioritas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dunia usaha diharapkan dapat bermitra dan bersinergi dengan lembaga masyarakat (LSM) yang dipercaya dan menjadi mitra Kementerian PPPA maupun Dinas PPPA di wilayah operasional bisnis masing-masing. 

Sesi selanjutnya, Seminar-1, meghadirkan empat narasumber yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Direktur Eksekutif PKPA, Perwakilan Perusahaan PT.Amal Tani dan PT.Langkat Nusantara Kepong, di moderatori DR.Ahmad Sofian, M.A dari Universitas BINUS Jakarta. 

Point penting Sesi Seminar-1 adalah, perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib menghormati dan melindungi anak-anak dari berbagai dampak negatif operasional persusahaan.  Indonesia telah memiliki banyak regulasi baik adopsi dari regulasi internasional maupun regulasi nasional dan lokal. Sebagai pedoman penghormatan, pemenuhan dan perlindungan hak anak telah di buat Toolkits CRBP. Sangat dibutuhkan banyak contoh atau praktik baik dari perusahaan bagaimana operasional perusahaan mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak. PT.Amal Tani dan PT. LNK adalah salah satu perusahaan telah memiliki beberapa contoh baik tersebut yang dapat direplikasi oleh perusahaan lain. Tentu sangat terbuka bagi perusahaan lain yang telah memiliki praktik baik atau ingin mengembangkan model pemenuhan hak dan perlindungan anak di perusahaannya, belajar bersama dalam forum CRBP. 

Sesi kelima Workshop CRBP adalah seminar paralel yang membahas dua topik berbeda, dan peserta dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok satu membahas topik Integrasi CRBP kedalam standar ISPO (Indonesia Sustanability Palm Oil), bersama Kepala Sekretariat Komisi ISPO, IR. R. AZIS HIDAYAT, MM. 

Sementara itu Kelompok kedua membahas topik Kesadaran Konsumen Domestik terhadap Produk Berkelanjutan, difasilitasi ICCO Cooperatio, Kiswara Santi Prihandini dan PT.SMART Tbk,  Boyce. 

Pada paralel 1 tentang Integrasi CRBP kedalam Standart ISPO, bahwa prinsip dan kriteria ISPO khususnya pada prinisp ke 5 dan 6 telah memasukkan prinsip perlindungan anak dari eksploitasi kerja. Namun cakupan teknis yang ada didalam ISPO masih dapat dikembangkan dalam proses audit oleh Lembaga Sertifikasi Independen, tentu melalui lobby dan peningkatan kapasitas personil Auditor. 

Sementara itu pada paralel kedua tentang Kesadaran Konsumen domestik, mengambil pelajaran dari sebuah perusahaan raksasa dari belanda bernama VoC yang pernah berjaya di Indonesia. Namun perusahaan tersebut runtuh karena tidak menghormati sisi kemanusiaan dan tidak memperhatikan prinsip bisnis yang berkelanjutan. Hak Asasi Manusia termasuk Hak Anak sangat penting menjadi konsern dalam kebijakan dan operasional bisnis. Bagian penting berikutnya dari Workshop adalah rekomendasi, peserta dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing merumuskan rekmendasi berbeda. 

Kelompok satu membuat rekomendasi untuk pemerintah pusat dan daerah, kelompok kedua merumuskan rekomendasi bagi perusahaan, dan kelompok ketiga merumuskan rekomendasi untuk LSM dan Organisasi Buruh. Point-point penting dari rekomendasi adalah:

  1. Pemerintah nasional dan Provinsi harus membuat kebijakan yang mengadopsi CRBP dengan melibatkan seluruh pihak. Adanya penjelasan yang konkrit tentang hak anak dan perlindungan anak dalam operasional perkebunan sawit dan sanksi yang tegas. Regulasi ini penting agar ada persepsi yang sama semua pihak tentang hak dan perlindungan anak terkait operasional bisnis. 
  2. LSM dan Serikat Buruh mendorong pemerintah dan perusahaan untuk me-review kebijakan perusahaan untuk menghormati dan berkonstribusi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
  3. Dipihak perusahaan agar memiliki standart operasional prosedur mainstreaming gender dan hak anak, membuat mekanisme pengaduan yang transparan, dan adanya mapping bentuk-bentuk pekerjaan yang berbahaya bagi anak. 

Sesi Penutupan dari workshop dan regional stakeholders meeting disampaikan oleh Zukri Saad (PT.SMART Tbk.) mewakili penyelenggara. Pesan penting yang disampaikan adalah kepada peserta khususnya dari perusahaan, workshop ini adalah forum terbuka dan kita lebih baik berdebat dalam forum seperti ini, namun sama-sama memiliki tujuan yang baik. Daripada kita berdebat di media publik yang hanya akan memburuk citra Indonesia dimata dunia, itu sangat merugikan kita semua. Semoga ini awal yang baik untuk membangun dialog-dialog multistakeholders selanjutnya, khususnya dalam melindungi anak-anak, terima kasih. 

Kegiatan Workshop dan Regional Stakeholders Meeting di akhiri dengan sesi Konferensi Pers, lima orang mewakili penyelenggara dan narasumber hadir dalam konferensi pers. Diawali dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Komisi ISPO, ICCO Coorperation, Direktur Eksekutif PKPA, dan Terakhir dari PT.SMART Tbk. Sebanyak 11 lembaga media hadir dalam konferensi pers yaitu: Metro Rakyat, Medan Merdeka, Kabarhukum.com, KISS FM, Sumut POS, ANTARA News, Medan Bisnis, Kabarmedan.com, SINDO News, Al-Fatih Media, dan RRI Medan.

Kontak Pengaduan Kasus