
Child Right Program (CRP)
Child Right Program merupakan program yang disponsori oleh Kindernothilfe (KNH) di Kantor Cabang Nias sejak tahun 2008. project ini difokuskan pada perubahan pemenuhan hak untuk anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus di Pulau Nias dengan melakukan intervensi program kepada beberapa stakeholders yang memunyai peranan penting dalam pemenuhan dan perlindungan anak di pulau Nias
Perubahan terhadap kondisi anak-anak yang mebutuhkan perlindungan khusus tersebut diharapkan dapat tercapai melalui
Advokasi Pemerintah Daerah di Pulau Nias untuk memiliki peraturan daerah dan pelayanan yang relevan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak sesuai dengan konvensi hak anak,
Peningkatan kapasitas bagi anggota lembaga sosial masyarakat, panti asuhan, CSO dan SHG dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di lembaganya,
- Advokasi pastisiapasi anak dan penguatan kapasitas bagi forum anak untuk terlibat dalam pemenuhan hak anak dalam perencanaan program yang berpihak pada anak di pulau Nias,
Advokasi dan penguatan kapasitas Pemerintah desa dan masyarakat desa memenuhi hak-hak anak melalui program-program desa yang responsive hak anak melalui dana desa, dan
Meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga untuk pemenuhan hak anak dalam komunitas rentan dengan pendekatan Self Help Group (SHG)