Blog

PKPA Tingkatkan Kapasitas Child Advisory Committee (CAC) di 2 Lokasi Dampingan untuk Mendorong Pemahaman Mereka Mengenai Hak dan Partisipasi Anak

Anggota Child Advisory Committee (CAC) memaparkan hasil diskusi kelompok mengenai skema advokasi yang akan dijalankan setelah melalui serangkaian diskusi. (Foto oleh: Yayasan PKPA)

Medan, PKPA Indonesia – Di tengah kemajuan global dan upaya melindungi hak-hak anak, masalah pekerja anak tetap menjadi tantangan signifikan. Dalam banyak kasus, anak-anak yang terjebak dalam pekerjaan berbahaya kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkembang secara optimal.

Berangkat dari kerisauan tersebut, Yayasan PKPA melalui Program Education, Participation, and Protection (EPP) for Child Labour in North Sumatera yang didukung oleh Terre des Hommes (TDH) melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas untuk 2 lokasi dampingan yaitu Desa Damak Maliho dan Kelurahan Kwala Bekala. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari pada tanggal 30 hingga 31 Oktober 2024 lalu di Hotel Grand Kanaya, Medan. Sebanyak 45 peserta anak hadir dan mengikuti sesi pada kedua hari tersebut dengan antusias.

Koordinator Program, Muchammad Fauzan menyampaikan bahwa kegiatan selama 2 hari ini dilakukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan anak-anak seputar pekerja anak, hak anak, dan perlindungan anak, serta bagaimana menyuarakan aspirasi mereka dalam bentuk advokasi pada pihak pemerintah ataupun dinas terkait. Harapannya, 2 kelompok CAC ini bisa menyebarkan kesadaran dan pemahaman orang dewasa terkait pentingnya menghentikan praktik pekerja anak di masyarakat. Bahwa masa depan anak nanti ditentukan dari beragam aktivitas yang dilalui hingga mencapai usia batas anak yaitu 18 tahun. Mari beri kesempatan dan hak anak-anak untuk belajar, bermain, tumbuh kembang dengan layak, tanpa menjadi pekerja anak.

Kegiatan pada kedua hari pelaksanaan diawali dengan Briefing Child Safeguarding ang disampaikan oleh Sarah selaku Focal Point dan sesi Ice Breaking yang dipandu oleh Gustiandi selaku fasilitator. Sesi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman dan akrab di antara peserta. Pada hari pertama, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara yaitu Ibu Pratiwi Silastuti Maharani, S.KM selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya dan Ibu Erlina, S.T selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda memaparkan beberapa informasi kunci terkait kebijakan dan program yang berkaitan dengan pekerja anak di Kota Medan. Paparan tersebut mencakup situasi pekerja anak di Kota Medan dan upaya pemerintah dalam mengurangi risiko terhadap pekerja anak.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan advokasi kepada peserta anak melalui penerapan alat Advocacy Cycle. Setelah memahami berbagai upaya yang dapat dilakukan oleh anak untuk berpartisipasi dalam advokasi, peserta anak kemudian melakukan identifikasi masalah-masalah yang dihadapi pekerja anak. Melalui kedua tahapan ini, peserta anak dapat menentukan bentuk advokasi yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh pekerja anak.

Anjani yang menjadi ketua CAC Damak Maliho menyampaikan bahwa kegiatan selama 2 hari tersebut sangat berkesan, seru, dan penuh pengalaman. “Kami bertemu teman-teman dari CAC Kwala Bekala, sama-sama belajar tentang pekerja anak, hak anak, dan perlindungan anak. Kami juga berharap dapat menyampaikan suara kami pada bapak/ibu di pemerintah, beradvokasi dengan bentuk yang akan kami tentukan bersama nanti. Harapannya, kami dapat menyampaikan suara para pekerja anak yang ada di sekitar kami dan dimanapun berada,” ungkapnya.

Memasuki hari kedua, peserta anak kembali diminta untuk merencanakan secara terperinci bentuk-bentuk advokasi yang dapat dijalankan. Implementasi sesi ini dilakukan dengan menggunakan tools Hot Air Balloon, di mana peserta yang telah dibentuk ke dalam 2 kelompok diminta untuk menggambar dan mewarnai balon udara. Setiap bagian dari balon tersebut kemudian diisi dengan informasi detail mengenai rencana advokasi mereka

Kegiatan hari kedua diakhiri dengan mendefinisikan pesan kunci yang akan disampaikan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan dalam pertemuan tingkat kota pada bulan Desember mendatang. Peserta anak dengan antusias mendiskusikan situasi yang mereka hadapi sehari-hari di lingkungan mereka serta upaya seperti apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Melalui kegiatan ini, Yayasan PKPA berharap adanya peningkatan partisipasi anak sebagai perwakilan atau wajah dari pekerja anak dalam melakukan advokasi ke tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, diharapkan peserta anak juga dapat meningkatkan soft skill mereka, khususnya dalam aspek public speaking dan kepemimpinan.

Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Menjaga Anak Indonesia

Kontak Pengaduan Kasus