Blog

PKPA Fasilitasi Penyusunan Renkon Empat Kampung di Aceh Tamiang

KUALA SIMPANG – Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Indonesia memfasilitasi penyusunan rencana kontinjensi (Renkon) empat Kampung di Aceh Tamiang. Penyusunan rencana kontinjensi untuk empat kampung rawan banjir tersebut, merupakan rangkaian dari kegiatan pilot proyek aksi antisipasi ancaman bencana banjir di Aceh Tamiang. Kegiatan ini merupakan aktivitas program ToGETHER didanai oleh Caritas Germany Indonesia.

Workshop penyusunan rencana kontinjensi (Renkon) dilaksanakan selama tiga hari sejak selasa – kamis, 12-14 Desember 2023 di Hotel Morielis. Workshop ini difasilitasi oleh Soni, Deputi Direktur PKPA yang menjelaskan tentang penyusunan renkon yang bertujuan untuk menjadi panduan penyusunan pedoman kesiapsiagaan apabila terjadi bencana. “Penyusunan rencana kontinjensi juga akan mendukung terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh”, ucap Soni saat fasilitasi workshop.

Sejalan dengan penjelasan sony, Program Manager PKPA Indonesia, Ismail Marzuki menyampaikan bahwa penyusunan rencana kontinjensi (Renkon) adalah fokus utama pihaknya dalam intervensi program aksi antisipasi ancaman bencana banjir di empat Kampung di Aceh Tamiang. “Renkon ini sendiri akan menjadi perencanaan kampung terhadap tindak lanjut setiap respon bencana yang terjadi di empat kampung tersebut,” kata Ismail.

Menurut Ismail, kegiatan penyusunan renkon tersebut dilaksanakan selama tiga hari dan di fasilitasi oleh fasilitator dari PKPA. Sementara, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari perwakilan stakeholder Aceh Tamiang serta perwakilan empat kampung wilayah program. “Selain memahami faktor kerentanan pada masing-masing kampung, peserta juga dapat menyusun rencana aksi antisipasi ancamana banjir sebagai kerja respon bencana jika terjadi,” jelasnya.
Sekdes Pantai Cempa, Muhammad Fadli, mengatakan kegiatan penyusunan renkon tersebut sangat penting bagi Kampungnya. Sejauh ini, respon banjir yang kerap terjadi belum terdokumentasi dengan baik, sehingga penanganan bencaa tidak tepat sasaran. “Harapannya Renkon ini akan menjadi modal baru bagi kami dalam pelaksanaan antisipasi bencana banjir di kampung tersebut,” imbuhnya. (PKPA)

Kontak Pengaduan Kasus