Putra Mulia, Rabu, 17 May 2024
Naiknya fenomena kekerasan seksual, aksi pornography dikalangan remaja sangat mengkhawatirkan keluarga dan komunitas. Pengaruh digitalitasi, kasus kekerasan seksual dan pornography kian naik, karena kehadiran teknologi semakin mempercepat informasi untuk di konsumsi masyarakat. Ditambah ketidaktahuan keluarga dan masyarakat terkait dampak psikologis bagi anak anak, ketika berita itu dikonsumsi publik dan menjadi viral.
Kekerasan seksual juga terjadi dikarenakan tidak adanya edukasi yang diberikan kepada anak anak sejak usia dini. Baik dikeluarga, sekolah maupun dikomunitas tidak ada wadah yang khusus memberikan dampingan atau pembelajaran terkait dengan issu kesehatan reproduksi karena secara budaya ini dianggap tabu, dan terkesan aib jika harus dibicarakan ditempat publik. Berbicara kesehatan reproduksi seolah olahhanya dikonsumsi ketika diruang tertutup ketika konsultasi dengan dokter atau ruang tertutup bagi para sepasang orang tua.
Seringkali ketidaktahuan dalam menjaga kesehatan reproduksi kemudian masuk dalam pusaran kekerasan seksual yang kemudian harus berhadadan dengan kasus hukum pidana. Ditambah pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah terkait UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang minim, akhirnya menganggap bahwa kasus kekerasan seksual masih bisa diselesaikan dengan jalan damai, dan kasus dihentikan.
Guna mendorong kesadaran masyarakat terkait dengan pentingnya kesehatan repdosukdi di edukasi diruang keluarga khsususnya sejak dini dengan anak secara tepat, dan meningkatkan kesadaran orang tua pentingnya memahami kebijakan perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak (SPPA), Jumat 17 May 2024, bertempat di Putra Mulia Hotel Yayasan PKPA melaksanakan kegiatan Pelatihan Meningkatkan Pengetahuan Orang Tua Mengenai Kesehatan Reproduksi Remaja dan Strategi Orang Tua dalam Melindungi Anak. Kegiatan ini di hadiri oleh 19 orang tua dari perwakilan Kelurahan Lalang, Kelurahan Sei Agul dan Kelurahan Kwala Bekala. Selain dihadiri oleh perwakilan orang tua juga menghadirkan narasumber dari berbagai piihak diantaranya Bapak Ranap Sitanggang, M.H. mewakili Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan PKPA, Anas Anshor Siregar SE, mewakili dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Medan dan Sony Sucihati selaku pemerhati issu perempuan dan pemberdayaan keluarga. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Street The Children yang didanai oleh KNH Germany
Peserta sangat aktif dan partisipastif dalam tiap sesinya sampai melampau batas waktu yang disepakati pada pukul 17.30 wib. Dari kegiatan ini perwakilan orang tua semakin sadar akan pentingnya edukasi kesehatan reproduk bagi orang tua. Karena pada akhirnya mereka dapat melakukan edukasi dan melindungi anak anak dari kekerasan seksual. Orang tua juga semakinĀ sadar bahwa melek hukum khususnya terkait dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), karena ada kasus-kasus sensitive yang tidak bisa diselesaikan dengan jalan mediasi karena proses hukum tetap berjalan diranah hukum. Dan lebih penting adalah memberikan edukasi kepada anak sejak dini baik itu terkait dengan kesehatan reproduksi sesuai dengan proses tumbuh kembang anak, dan melindungi anak anak agar tidak masuk dalam ranah berhadapan dengan hukum.